JEMBER, (WARTA ZONE) – Sebanyak 555 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, menerima Surat Keputusan (SK).
Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 tersebut, langsung dilakukan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Balai Serbaguna Jalan Nusantara, Kecamatan Kaliwates.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, dengan adanya penyerahan SK. Secara otomatis telah diikat dengan tugas dan kewajiban sesuai peraturan.
Untuk itu, para PNS yang baru menerima SK agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan pemerintah Republik Indonesia.
“Ini adalah bagian kebanggan dari kami, bisa memberikan kesempatan bagi anak-anak kami menjadi ASN baru,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai penyerahan SK, Kamis (17/3/2022).
Semua CPNS yang sudah mendapatkan SK bisa bekerja sesuai apa yang sudah ditetapkan. Pihaknya juga berharap, para CPNS itu harus selalu mempunyai inovasi dan terobosan baru.
“Ini bagian dari rasa syukur tadi, kami tunjukkan kepada masyarakat untuk bersedekah. Bersedekahnya seperti apa? mencari warga yang belum melakukan vaksinasi. Khususnya untuk dosis 2,” ujarnya.
“Ini bagian dari upaya kami juga, untuk menyelematkan warga kita semuanya. Agar terhindar dari virus Covid. Sehingga ini adalah sedekah luar biasa, yang harus ditunjukkan kepada ASN baru,” sambungnya.
Hendy juga menambahkan, dengan adanya langkah tersebut, percepatan vaksinasi di Kabupaten Jember bisa mencapai target.
“Yang nantinya bisa menjadikan Kabupaten Jember ke level 1 dan lebih baik lagi,” tandasnya. (*)
Comment