Ketua DPRD Bondowoso Tegaskan Kepentingan Rakyat di atas Segala-Galanya

0 Komentar
Reporter : Miftahul Qodril Ramadhan
Ketua DPRD Bondowoso Tegaskan Kepentingan Rakyat di atas Segala-Galanya

Foto: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso H. Ahmad Dhafir.

BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Pendopo Bupati Bondowoso.

Kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso H. Ahmad Dhafir.

Saat dikonfirmasi, H. Ahmad Dhafir menyampaikan, meski pihaknya dilaporkan ke polisi oleh bupati Bondowoso atas dugaan pencemaran nama baik, namun ia tetap menghadiri kegiatan itu. Karena menurut H. Dhafir, kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

“Saya hadir di Musrembang, karena ini kepentingan rakyat, makanya bagi saya rakyat di atas segalanya,” kata Dhafir pada media, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Pasokan Pangan, Pemkab Bondowoso Gelar Gerakan Pangan Murah

Selanjutnya Ahmad Dhafir menyampaikan bahwa Pokir (Pokok pokok pikiran) merupakan usulan program yang disusun dan ditetapkan melalui paripurna.

“Termasuk juga ketika anggota DPRD melakukan kunjungan ketemu dengan konstituennya, lalu banyak usulan program dan kemudian usulan-usulan program itu disusun, ditetapkan melalui Paripurna menjadi Pokir DPRD,” imbuhnya.

Dia menegaskan, menghadiri acara Musrenbang di Pendopo Bupati Bondowoso untuk memenuhi kewajibannya menyampaikan aspirasi rakyat berupa Pokir yang sudah diserap oleh DPRD.

Hal itu kata dia, sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur di dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 57.

Baca Juga:  Meski Mengalami Penurunan, Angka Stunting di Bondowoso Tetap Tinggi

“Bahwa penyelenggaraan adalah kepala daerah bersama DPRD. Kemudian pokok-pokok pikiran DPR itu diatur dalam PP 12 Tahun 2012, sekaligus juga diatur di dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang mekanisme pengusulan Pokir,” kata Dhafir.

Tak hanya itu ketua DPRD yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bondowoso itu juga menegaskan bahwa laporan Bupati Bondowoso terhadap dirinya beberapa waktu lalu tidak membuat ia mundur dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Meski saya dilaporkan oleh bupati tidak akan mengurangi kewajiban saya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mutasi Jadi Masalah KASN, Ketua DPRD Nilai Bupati Bondowoso Tak Gunakan Asas Pembinaan Karier

Sekadar informasi, sampai saat ini Ketua DPRD Bondowoso tersebut tidak mau meminta maaf karena apa yang dia katakan bahwa di Kabupaten Bondowoso memang banyak jual beli jabatan merupakan suatu kebenaran. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment