Oknum Guru Ngaji di Jember Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Santri

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Oknum guru ngaji, Guru Ngaji di Jember Cabuli Muridnya, pencabulan, Polres Jember,

Caption: Oknum guru ngaji FS, terduga pelaku pencabulan terhadap muridnya, saat digiring ke ruang tahanan Polres Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Oknum guru ngaji berinisial FS warga Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember diamankan polisi, Senin (21/3/2022) malam.

Pria tersebut diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap murid-muridnya yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Diduga kuat aksi kejahatan yang dilakukan pelaku itu terjadi di rumahnya.

Aksi pencabulan oknum guru ngaji tersebut terbongkar, berawal dari pengakuan salah satu korban yang melaporkan kepada ibunya, YM (34).

Kemudian, ibunya tak terima dan geram karena tindakan terduga pelaku (FS). Lalu YM melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah dua jam, terduga pelaku diamankan oleh tim Satreskrim Polres Jember di rumahnya.

Baca Juga:  Cara Polisi di Jember Antisipasi Maraknya Balap Liar

Selain itu, ada 4 orang anak perempuan yang datang ke Mapolres Jember. Untuk diperiksa sebagai saksi, dan diduga sebagai korban-korban dari terduga pelaku.

“Awalnya itu saya curiga, beberapa hari belakangan anak saya kok sering ngelamun. Akhirnya saya tanyai, dan pelan-pelan saya ajak ngomong. Ternyata ya itu (jadi korban pencabulan),” ucap YM saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (22/3/2022) malam.

Dari pengakuan anaknya, lanjut YM, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur itu sudah terjadi sejak Desember 2021 lalu.

Kata YM, tindakan tidak terpuji yang dilakukan terduga pelaku tidak hanya dialami anaknya, diduga ada korban lain.

Baca Juga:  Tiga Advokat Mundur Sebagai Penasihat Hukum Kiai Terduga Cabul di Jember

“Sehingga ke sini (Mapolres Jember), para korban itu. Ada 4 anak umur kurang lebih 10 tahunan semua,” tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menuturkan, saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan warga, kami Satreskrim Polres Jember mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan,” ucap Yogi saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (22/3/2022) sore.

“Selanjutnya pria tersebut saat ini masih diperiksa penyidik,” sambungnya.

Untuk mengetahui motif kejahatan terduga pelaku, kata Yogi, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga:  Sidak SPBU, Pastikan Takaran BBM Pas dan Tidak Ada Campuran

“Aksi pencabulan itu, dari info sementara dilakukan dengan memegang alat vital korbannya. Namun demikian masih kami lidik lebih lanjut,” ungkapnya.

Yogi menambahkan, untuk korban yang melapor sementara masih ada satu orang.

“Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Sehingga masih kami lidik. Nantinya setelah itu akan kami lakukan gelar perkara,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment