Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Artodung Tewaskan Satu Pengendara

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Artodung Tewaskan Satu Pengendara

Foto: Tempat kecelakaan beruntun yang menewaskan salah satu pengendara.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Tiga kendaraan mengalami kecalakaan beruntun di Jalan Raya Desa Artodung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Senin (22/08/2022).

Dalam insiden kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor nernopol W 5798 CO yang dikemudikan oleh Zulva Rosa Najib (36) warga Perum Green Prambangan Blok E Desa Kendayang, Kecamatan Kebomas, Gresik serta kendaraan Minibus bernopol L 1256 VY yang dikemudikan oleh Nurul Arifin (32) warga Dusun Timur Alun-alun, Desa Arjasa, Pamekasan serta kendaraan Pick Up Nopol M 8101 CZ yang dikemudikan oleh Tuhan Prayitno (58) warga Dusun Labbak Barat, Desa Tlonto Raja, Pasean, Pamekasan.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Pamekasan Berikan Bantuan Gerobak Jualan, Bentuk Kepedulian Terhadap Pelaku UMKM

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang melibatkan tiga pengendara tersebut berawal ketika motor dengan plat W 5798 CO hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya sehingga menabrak mobil pick up bernopol M 8101 CZ dari arah yang berlawanan.

“Sepeda motor itu akan mendahului mobil pick up dan saat bersamaan melaju minibus bernopol L 1256 VY dari arah Pamekasan ke Sumenep sehingga terjadi laka lantas,” ungkapnya

Setalah terjadi kecelaak itu, sepeda motor terseret oleh minibus dan minibus mengalami pecah ban dan oleng ke kanan sehingga menyerempet pick up bernopol M 8101 CZ yang datang dari arah Sumenep menuju Pamekasan.

Baca Juga:  Menghadapi Revolusi Industri, Bupati Pamekasan Ajak Masyarakat Lebih Produktif dan Berpikir Kritis

“Akibat dari laka ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam kecelakaan tersebut diperkirakan kerugkian material mencapai Rp. 50.000,000. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment