NIAS, (WARTA ZONE) – Forum Konsultasi Publik ke-1 digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melalui Dinas PUTR Kabupaten Nias dengan agenda penataan wilayah dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2034, bertempat di Wisma Soliga, Kota Gunungsitoli.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyepakati konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Isu Pembangunan yang Berkelanjutan tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ucap Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Victor Waruwu saat menyampaikan laporan.
Dalam forum tersebut, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai berharap melalui kegiatan konsultasi publik dapat memberikan masukan untuk pembangunan wilayah Kabupaten Nias.
“Semoga kegiatan ini dapat memberi semangat untuk menjadikan kita lebih fokus dalam memberikan masukkan dan informasi demi penyempurnaan rencana yang akan kita jadikan pedoman dalam pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap, dalam pertempuran tersebut dapat tercapai tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang, konsep rencana struktur ruang khususnya untuk menyepakati rencana sistem pusat – pusat pemukiman dan konsep rencana pola ruang khususnya terkait komposisi pemanfaatan ruang.
Untuk diketahui, Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2034 telah memasuki tahap penyempurnaan Materi Teknis, Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah.
Selanjutnya, hasil konsultasi publik tersebut akan dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta konsultasi publik antara lain dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.
Turut hadir, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kadis Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, para Kepala OPD lingkup Pemkab Nias, para tokoh masyarakat, akademisi, delegasi tiap kecamatan, Tim Konsultan PT. Viarchindo Inti Selaras serta para undangan lainnya. (*)
Comment