KPU Kotim Hadirkan Parpol, Lakukan Verfak Keanggotaan

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
KPU Kotim Hadirkan Parpol, Lakukan Verfak Keanggotaan

Foto: KPU Kotim hadirkan parpollakukan verfak keanggotaan.

KOTAWARINGIN TIMUR, (WARTA ZONE) – Dalam menghadapi Pemilu 2024, serangkaian kegiatan dilakukan oleh KPU Kotim, salah satunya mengundang beberapa Parpol untuk melakukan Verifikasi Faktual (Verfak).

Siti Ketua KPU Kotim menuturkan, pihaknya menghadirkan Parpol up TL sehubungan Verfak Anggota Parpol, sesuai aturan bahwa KPU Kabupaten melaksanakan Verfak dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November, dengan memastikan anggota partai atau tidak.

Dipandang penting melakukan Verfak keanggotan parpol demi mengetahui keanggotaan seseorang di dalam partai politik, dan mengetahui bahwa nama-nama yg diajukan ke KPU bahwa benar adanya orang tersebut.

“Pengecekan KTP dan KTA sesuai, dan di masa verfak ini jika kalau tidak bisa bertemu dengan anggota partai, seperti yang dialami KPU kotim saat melaksanakan verfak, ada anggota parpol yg sudah pindah, tidak dikenal, atau yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat kediamannya, maka KPU menginformasikan kepada Parpol untuk menghadirkan anggotanya ke kantor parpol,” tambah Siti.

Kemudahan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Kotim kepada partai politik dalam pendataan keanggotaannya, sangat meringankan parpol untuk memberitahukan kepada masing-masing anggota parpol.

Kendala-kendala sering terjadi terhadap partai politik dalam menghadirkan keanggotannya, salah satu faktor penyebabnya ialah pergi keluar kota ataupun sedang bekerja dilain tempat.

“Secara langsung maka KPU akan menginformasikan kepada Parpol up dapat menghadirkan anggotanya tidak bisa ditemui secara langsung oleh tim verfak, KPU kotim, dapat menghadirkan dengan menggunakan VC (video Call) ke anggota partai tersebut,” tandas Siti. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment