Diperiksa 7 Jam, Kiai Diduga Cabul di Jember Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Diperiksa 7 Jam, Kiai Diduga Cabul di Jember Dicecar 41 Pertanyaan oleh Penyidik

Foto: Kiai Fahim saat berada di Mapolres Jember didampingi Tim Penasehat Hukumnya.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Proses penyidikan kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 di Jember terus berlanjut.

Kiai Muhammad Fahim Mawardi diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi di Mapolres Jember, setelah dilakukan pemanggilan kedua kalinya secara resmi oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Usai proses pemeriksaan di Mapolres Jember, Penasehat Hukum Kiai Fahim, Alananto mengatakan dalam proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih 7 jam.

Kiai Fahim yang juga dikenal sebagai seorang youtuber itu dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik saat proses pemeriksaan pertama, di dalam ruang Satreskrim Polres Jember.

Baca Juga:  Mudik Melintasi Jember, Ada 6 Pos dan 20 Titik Bengkel 24 Jam

“Kita mulai diperiksa pukul setengah 2 siang, sampai menjelang jam 9 malam baru berakhir. Kurang lebih ya 6-7 jam itu,” kata Alananto saat dikonfirmasi usai proses pemeriksaan di Mapolres Jember, Kamis (12/1/2023) malam.

Pemeriksaan hari ini, diakui Alananto sudah setengah lengkap mulai proses prolog yang membahas soal perizinan ponpes, sampai masuk pada substansi perkara. “Yakni soal tindak pidana pencabulan, anak di bawah umur,” lanjutnya.

Ditanya ada berapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik, pria yang juga akrab disapa Alan ini mengatakan bahwa Kiai Fahim menerima puluhan pertanyaan dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Untuk Hilangkan Jejak, Perhiasan Emas Hasil Rampok Toko Emas Dikubur di Belakang Rumah

“Untuk hari ini dari proses pemeriksaan, penyidik menyampaikan sekitar 41 pertanyaan kepada Saksi Ustaz (Kiai) Fahim Mawardi. Untuk jawaban Alhamdulillah dari pertanyaan-pertanyaan penyidik, dijawab dengan lugas dan tidak ada beban. Mengingat dengan tuduhan-tuduhan yang dilakukan, oleh pelapor sama sekali tidak benar. Sehingga jawaban ustaz mudah, gamblang, dan tidak ada beban,” jelasnya.

Dari materi pertanyaan penyidik polisi, ia menilai tidak ada yang dinilai yang menyudutkan kliennya.

“Untuk pertanyaan, sejauh ini tidak ada yang menyudutkan kepada Ustaz Fahim. Semua standart dan layak, sesuai pasal yang disangkakan,” katanya.

Baca Juga:  PH Kiai Terduga Cabul di Jember Ajukan Pra Peradilan, Nilai Ada Kejanggalan Kinerja Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama hanya berikan jawaban singkat soal proses pemeriksaan pertama yang dilakukan terhadap Kiai Fahim.

“Tunggu saja apapun hasilnya, pasti kita akan sampaikan,” ujar Dika singkat saat di Mapolres Jember. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment