PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Ea (22) salah satu karyawan lembaga keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas sebagai Teller di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Nasional Indonesia (BNI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku mendapatkan pelecehan dari atasannya.
Hal yang tak pernah terbayangkan tersebut menimpa EA pada Mei 2022 lalu saat dirinya sedang melaksanakan pekerjaan sebagai Teller di KCP BNI Prenduan, Sumenep.
Ea mengatakan, saat dirinya menerima nasabah di waktu jam kerja, atasannya yang berinisial MS diduga melakukan pelecehan terhadapnya dengan menarik pakaian dalam (kutang) milik EA hingga terlepas.
Kejadian yang berulang kali menimpa EA, berlangsung saat dirinya sedang bertugas di kursi Teller KCP BNI Prenduan, Sumenep.
Saat itu, MS sering masuk ke meja teller dan duduk di kursi yang sedang kosong untuk menggoda dirinya hingga menyentuh bagian tubuh EA.
“Beberapa kali saya menegur yang bersangkutan, namun dia justru sedikit mengancam saya,” ungkap EA, Jum’at (13/1/2023).
“Padahal, tidak boleh masuk ke posisi teller, dan saat itu juga ada nasabah,” imbuhnya.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan MS itu pun terekam CCTV saat dirinya memegang bokong, mencium tangan EA dan mempraktikkan gerakan oral seks saat sedang menggoda EA di meja Teller.
Usai mengalami pelecehan yang dilakukan MS terhadap dirinya, EA pun akhirnya mengambil cuti serta menceritakan kejadian tak mengenakan itu kepada orang tuanya hingga akhirnya terdengar oleh Pimpinan Cabang BNI Pamekasan.
EA mengaku, dirinya dijanjikan untuk diberikan jalan penyelesaian oleh pihak Pimpinan Cabang BNI Pamekasan. Namun, sampai dirinya melakukan pelaporan atas tindakan pelecehan tersebut, tak kunjung ada mediasi penyelesaian antara dirinya dan MS sebagai terduga pelaku.
Kemudian, pada bulan Agustus 2022, atasannya di BNI, mendesak EA untuk mencabut laporan polisi tersebut. Desakan itu berbarengan dengan masa penilaian kerja EA selama setahun terakhir.
“Atasan saya bilang, kalau laporan polisinya dicabut, nilai saya akan diperbagus dan bisa lanjut kerja, dan kalau tidak, saya harus berhenti,” ungkapnya.
Hingga akhirnya EA didatangi oleh atasannya serta diberhentikan secara lisan pada bulan September 2022 saat sedang berada di rumahnya.
“Lalu, atasan saya datang ke rumah dan saya diberhentikan secara lisan di rumah pada September 2022, ID card saya diminta, dan ini janggal bagi saya, karena sampai sekarang tidak ada pemberhentian resmi,” terangnya.
Lebih dari itu, EA merasa kecewa. Sebab, alih-alih menindak MS, pihak BNI Pamekasan justru memecatnya sebagai teller.
EA mengaku tidak menyangka, dirinya yang menjadi korban justru diberhentikan hanya karena melaporkan dugaan kekerasan seksual ke pihak kepolisian.
“Sementara MS sampai hari ini masih bekerja di BNI Pamekasan, ini tidak adil, saya lapor polisi mencari keadilan, kenapa saya justru diberhentikan karena lapor polisi?” katanya, penuh kecewa.
Dikonfirmasi atas hal itu, Pemimpin Cabang BNI Pamekasan Eri Prihartono mengaku tengah melaksanakan meeting.
Dia menyebut, persoalan MS dan EA ini sudah lama. “Itu sudah basi, itu urusan individu mereka sendiri, dan kita nunggu inkrahnya, akan ada ini, saya lagi meeting,” tukasnya. (*)
Comment