Hendak Dikirim ke Singapura, 20 Ribu Baby Lobster di Jember Berasal dari Banyuwangi dan Situbondo

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri

JEMBER, (WARTA ZONE) – Tempat penangkaran Baby Lobster (Benur) di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Digrebek Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, bersama Tim Resmob Selatan, Kamis (30/3/2023) dini hari.

Dari penggerebekan yang dilakukan polisi itu, pemilik tempat penangkaran baby lobster ditetapkan sebagai tersangka.

Pria tersebut berinisial SL (41) warga setempat. Dari penyelidikan polisi, tersangka berperan sebagai penjual dan pengepul baby lobster.

“Jadi tadi sekitar pukul 1 dini hari, kami melakukan penggerebekan di tempat yang menjadi penangkaran ilegal baby lobster atau benur itu. Dari perhitungan sementara kita amankan kurang lebih 20 ribu benur,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama saat dikonfirmasi di Mapolres Jember.

Baca Juga:  Bupati Hendy Pimpin Rakor dengan Seluruh Jajarannya

Terkait ungkap kasus ini, lanjutnya, Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Jember.

“Untuk kemudian kurang lebih puluhan ribu benur ini akan dilakukan pelepasan hari ini juga. Kita ekstra lembur ini, untuk saling koordinasi juga dengan Dinas Perikanan untuk pelepasannya nanti kembali ke laut. Ini anggota kami belum tidur sampai saat ini,” katanya.

Dari informasi yang disampaikan oleh SL, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember. Kurang lebih 20 ribu Benur itu dikirim ke Singapura. Asalnya dari luar Kabupaten Jember.

Baca Juga:  Batu Aneh ditemukan di SMPN 1 Mayang Jember

“Baby lobster ini informasinya akan dikirim ke Singapura. Namun, kita lakukan pendalaman. Kalau asal baby lobster di beli dari beberapa kota lain seperti Banyuwangi, Situbondo dan lainnya yang kemudian ditampung ke sini,” ulasnya.

Terkait pasal yang diterapkan, lebih lanjut Dika mengatakan, untuk penerapan pasal pidana yang akan dilakukan. Pihaknya masih melakukan proses lidik lebih dalam.

“Karena kami masih dalami kasus ini, termasuk modus tersangka. Apalagi bagaimana proses pengiriman benur ini keluar negeri,” tuturnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment