‘Kangmas Setia’, Program Anyar Disdukcapil Sumenep Tuai Apresiasi Warga

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Warga Romben Guna, Kecamatan Dungkek, saat mengurus dokumen kependudukan di balai desa setempat, dalam program Disdukcapil masuk desa atau ‘Kangmas Setia’ (kami datang, masyarakat tersenyum bahagia).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Program anyar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep berupa Disdukcapil masuk desa mendapat apresiasi warga Romben Guna, Kecamatan Dungkek.

Kehadiran program tersebut dinilai banyak membantu warga untuk pengurusan dokumen, karena tak perlu lagi harus ke kota untuk sekadar mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Desa Romben Guna, Yunni Nur Fatjrona, mengaku bersyukur dengan adanya program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep masuk desa. Berkat program tersebut warganya merasa terbantu untuk mengurus dokumen kependudukan.

Baca Juga:  Blusukan Temui Warga, Kades Muda Romben Guna Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

“Terimakasih Bapak Bupati Achmad Fauzi, inovasi layanan Disdukcapil turun ke desa sangat membantu masyarakat,” kata Kades Vera, sapaan akrab Yunni Nur Fatjrono, Selasa (23 Mei 2023).

Vera mengungkapkan, tim Disdukcapil Sumenep turun ke desanya pada Rabu 17 Mei 2023, kemarin. “Warga saya terlihat sangat antusias memanfaatkan layanan tersebut,” ujarnya.

Kades muda berparas cantik ini menyebutkan, saat ini dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) KTP, Akte Kelahiran, dan KIA yang dibuat warganya melalui program tersebut sudah selesai.

Baca Juga:  Kades Fera bersama Srikandi Romben Guna Peduli Janda Lansia

“Sekarang sudah ada di saya, nanti akan saya serahkan langsung kepada pemilihan dokumen,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kabid Pelayanan Penduduk Wahasah pernah menyampaikan salah satu inovasi layanan di Disdukcapil Sumenep ada ‘Kangmas Setia’ (kami datang, masyarakat tersenyum bahagia).

Dengan ‘Kangmas Setia’, Disdukcapil Sumenep ‘menjemput bola’ ke desa-desa untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus dokumen kependudukan.

“Untuk memudahkan masyarakat desa yang kesulitan dalam menjangkau unit-unit pelayanan Dukcapil, menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar, meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Kabid Wahasah beberapa waktu lalu. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment