SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dengan sisa masa jabatan 2019 – 2024. Senin (5 Juni 2023).
Anggota PAW yang dilantik adalah Mohammad Imran, ia resmi dilantik sebagai PAW DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional (PAN) di gedung paripurna pantai 2.
Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, KH. Abdul Hamid Ali Munir, yang juga dihadiri Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumenep.
Adapun PAW Anggota DPRD Sumenep dari PAN yang dilantik atas nama Moh. Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, di rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Sumenep.
Anggota DPRD Sumenep Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Imran hasil PAW ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung hingga titik saat ini.
Dengan dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Sumenep, ia akan meneruskan perjuangan anggota sebelumnya yakni almarhum Agus Rahman Budiharto.
“Saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Mas Agus,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama.
Sementara Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW Anggota DPRD setempat.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati.
Bupati menuturkan, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD diantaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.
Selain itu, melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.
“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang undangan,” ungkapnya.
Kebijakan yang dilahirkan, lanjut politisi muda PDI Perjuangan ini, akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Comment