Perkampungan WNI Ilegal di Malaysia Kembali Ditemukan Aparat Setempat

0 Komentar
Reporter : Helmy

Sumber: pxfuel.com

WARTA ZONE – Banyaknya warga Indonesia yang mengadu nasib ke luar negeri, seperti ke Malaysia sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Keberadaan warga Indonesia di Malaysia menjalani berbagai macam profesi baik menjadi asisten rumah tangga, pekerja proyek dan lain sebagainya.

Tapi siapa sangka, di balik keberangkatan warga Indonesia ke Malaysia ternyata ada yang ilegal. Akibatnya mereka yang ditemukan oleh pemerintah setempat ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan Instagram asumsico dijelaskan bahwa baru-baru ini warga Indonesia ilegal di Malaysia ditemukan oleh otoritas setempat.

Penemuan WNI ilegal di Malaysia cukup mengejutkan. Pasalnya mereka yang berada di Negeri Jiran sudah mendirikan kampung, terletak di Pulau Miranti, Puchong. Keberadaan perkampungan mereka di Malaysia memakan lahan yang sangat luas, yaitu seluas 1,6 hektar.

Tanah seluas itu merupakan perkebunan sayur dan menjadi tempat pengumpulan sayur bagi pedagang grosir di sana. Saat otoritas setempat menemukan perkampungan WNI ilegel, di dalamnya sudah ada sejumlah fasilitas seperti surau, genset, dan kolam resapan air.

Akibatnya mereka yang berangkat ke Malaysia dengan cara ilegal diamankan oleh pihak berwajib dan akan diselidiki berdasarkan peraturan di negara tersebut. Ternyata, otoritas Malaysia saat menggerebek kampung ilegal WNI tidak hanya menemukan warga Indonesia saja, melainkan warga dari negara Bangladesh juga diamankan oleh pihak berwajib.

“Sebanyak 22 WNI ilegal telah ditahan. Adapun, warga Bangladesh yang menetap di sana juga ditangkap. Sisi lain, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan undang-undang imigrasi Malaysia,” tulis keterangan dalam unggahan Instagram asumsico dikutip wartazone.com pada Minggu (11/6/2023).

Buntut dari masalah tersebut, otoritas imigrasi Malaysia rupanya tidak hanya menindak tegas adanya warga Ilegal di Negeri Jiran. Melainkan kasus tersebut merambah ke warga setempat dan akan menyelidikan serta menindak warga setempat yang memberi izin pada pendatang ilegal. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment