BONDOWOSO, (WARTA ZONE) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso menjaring 5 orang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di beberapa titik lokasi di wilayah perkotaan setempat, Jumat (1/9/2023). Dari 5 Gepeng tersebut 2 diantaranya berasal dari Kabupaten Situbondo.
Menurut Kasi Tantribum Satpol PP, Ahmad Hambri menjelaskan, Satpol PP melakukan penjaringan atau penertiban sesuai dengan aduan masyarakat.
“Iya kita Gelandang 5 Gepeng yang berada seputaran kota, diantaranya Mereka bertengger di Lampu Merah tamansari, Lampu merah BSBK dan Yima,” ungkapnya.
Kemudian, dari hasil operasi Tantribum itu, Pihak Satpol PP menyerahkan kepada Dinas Sosial P3AKB untuk diberikan pembinaan dan pengarahan.
“Kami hanya melakukan Penertiban, selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial dan P3AKB, Anisatul Hamidah membeberkan pihak Dinsos hanya memberikan asesmen kepada Gepeng, selain itu, Dinsos akan mengantarkan Gepeng yang telah terjaring oleh Satpol PP untuk diantar kerumah masing – masing.
Disamping itu, Pihak Dinsos selama ini telah melakukan upaya pembinaan kepada kaum Gepeng agar tidak melakukan hal serupa.
Sebagai Motivasi, Dinsos bersama jajaran terkait tengah melakukan pembekalan dalam rangaka penguatan mental terhadap Gepeng.
“Setelah dilakukan evakuasi oleh Satpol pp, kita melakukan asesmen kepada Klien dan selanjutnya yang bersangkutan akan kita kembalikan kepada Keluarga nya,” bebernya.
Untuk Gepeng yang berasal dari luar Kabupaten Bondowoso, pihaknya akan melakukan Koordinasi dengan Dinsos yang bersangkutan.
“Untuk Gepeng yang berasal dari Kabupaten Situbondo kita akan Koordinasikan dengan Dinsos di sana,” pungkasnya. (*)
Comment