Keluarga hingga Warga Giliraja Geram, Kompak Buru Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Bawah Umur

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Koordinator Aliansi Pemuda Giliraja Menggugat, Syaiful Anang, mengutuk keras tindakan terduga pelaku rudapaksa anak tiri di pulau Giliraja. (Panji Agira/wartazone.com)

FOTO: Koordinator Aliansi Pemuda Giliraja Menggugat, Syaiful Anang, mengutuk keras tindakan terduga pelaku rudapaksa anak tiri di pulau Giliraja. (Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak tiri di pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Pihak keluarga hingga warga setempat kompak memburu pelaku yang diduga kuat masih bersembunyi di pulau yang terdiri dari empat desa tersebut.

Informasi yang dihimpun media, sejak terbongkarnya peristiwa bejat tersebut, keluarga telah berkoordinasi dengan lintas pemerintah desa untuk menyisir sejumlah tempat yang diduga kuat jadi tempat persembunyian terduga pelaku.

“Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan kepala desa untuk memburu pelaku, beberapa titik pelabuhan kami sisir, termasuk pemilik perahu telah kami informasikan,” kata Agus, paman korban dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Ajak GP Ansor, Bergandeng Tangan Wujudkan Sumenep Lebih Maju

Terpisah, Koordinator Aliansi Pemuda Giliraja Menggugat, Syaiful Anang mengutuk keras tindakan bejat oknum orang tua yang tega merudapaksa anak tirinya.

Pulau Giliraja selama ini, lanjut Syaiful, dikenal sebagai pulau sholawat, tindakan oknum bejat bapak tiri tersebut telah mencoreng nama baik Giliraja, dan membuat geram warga.

Untuk itu, ia mendesak pihak Polsek hingga Polres Sumenep bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku, agar pria inisial S tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Jangan sampai warga yang menghakimi terduga pelaku, pihak aparat kepolisian harus bergerak cepat, keluarga korban hingga warga dalam kondisi panas, murka,” kata dia, kepada media. Selasa (18 Februari 2025).

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Sumenep Minta Perkuat Persatuan

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial AM (47) melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, sebut saja Melati (14) ke Mapolres Sumenep, Senin 17 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Laporan tersebut telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLPB/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan bahwa pihaknya memang telah menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baik, RSUD Moh. Anwar Sumenep Kini Hadirkan Poli Nyeri

“Iya benar Mas. Laporan per hari ini sudah kita terima di Unit PPA. Kasusnya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tiri warga Pulau Giliraja,” ujarnya, singkat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment