Prof Achsanul Qosasi Beberkan Alasan Madura Laik jadi Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Achsanul Qosasi, saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik pelantikan Pengurus PWI Sumenep periode 2025–2028, di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025).

FOTO: Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Achsanul Qosasi, saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik pelantikan Pengurus PWI Sumenep periode 2025–2028, di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025).

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Gagasan menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau kembali mengemuka. Kali ini, Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Achsanul Qosasi, menegaskan bahwa Madura memiliki fondasi kuat untuk ditetapkan sebagai pusat industri tembakau nasional.

Dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep 2025–2028 bertema “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (26/11/2025), Prof. Achsanul memaparkan empat alasan utama mengapa Madura laik menjadi kawasan khusus.

Menurutnya, wacana KEK Tembakau berangkat dari keresahan petani yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan harga jual yang berkeadilan.

“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas protes dan kekesalan yang muncul dari ide dan pemikiran warga Madura sendiri,” ujar Prof. Achsanul.

Ia menegaskan, Madura adalah salah satu wilayah dengan produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh daerah, mulai Sumenep, Pamekasan, Sampang hingga Bangkalan mengandalkan sektor tembakau dan garam sebagai sumber kehidupan.

“Penduduk Madura mayoritas petani tembakau dan garam. Negara harusnya berterima kasih dan mengapresiasi warga Madura,” tegasnya.

Selain menjadi produsen utama, letak geografis Madura dinilai strategis dan mudah diawasi karena batas wilayahnya yang jelas. Faktor ini disebutnya mampu memperkuat efektivitas regulasi jika KEK Tembakau diterapkan.

Lebih jauh, Prof. Achsanul menilai bahwa penetapan Madura sebagai KEK Tembakau sejalan dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Asta Cita itu mencakup peningkatan lapangan kerja yang berkualitas, dorongan kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa KEK Tembakau akan berperan sebagai perantara antara petani, pelaku industri dan regulator. Model ini diharapkan mampu meningkatkan daya tawar petani sekaligus memperbaiki struktur ekonomi Madura.

“Dengan KEK Tembakau ini, semoga pemerintah tergugah untuk memberikan hak kepada petani agar bisa memperbaiki perekonomian Madura,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment