JEMBER, (WARTA ZONE) – Satuan Reskrim Polres Jember menetapkan 3 orang warga asal Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Diketahui pelaku tersebut merusak mobil ambulans milik Rumah Sakit (RS) Bina Sehat, Jumat (23/7) malam di wilayah setempat.
Yakni diantaranya, ME (30), ES (35) dan AR (26). Dari ketiga pelaku itu, ketiganya adalah warga Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo.
Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, menjelaskan, tersangka melakukan pengrusakan mobil ambulans tersebut dilakukan secara bersama-sama.
Kronologinya, saat kejadian mobil ambulans tersebut mengantarkan jenazah Mat Hori warga setempat. Kemudian akan dimakamkan secara protokol Covid-19. Dikarenakan jenazah tersebut terkonfirmasi positif dan meninggal terpapar virus Covid-19.
Pengrusakan mobil ambulans itu, kata Yogi, berawal dari adanya informasi hoax. Yang mengatakan jika ada organ tubuh dari jenazah hilang.
Kemudian warga setempat terpancing emosi dan mereka melakukan pengrusakan mobil ambulans.
“Mereka merusak kaca sebelah kiri hingga pecah, memukul bodi ambulans hingga penyok, serta merusak alat manometer tabung oksigen yang ada dalam mobil ambulans,” ucap Yogi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (1/8/2021).
Selanjutnya, Yogi melakukan tahap penyelidikan terkait kasus pengrusakan ambulans itu. Kemudian melakukan tahapan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk barang bukti berupa satu unit Mobil Ambulans Suzuki APV dan 3 buah pakaian milik pelaku, juga sudah kami amankan,” sambungnya.
Kini ketiga pelaku diamankan polisi, dan akan dilanjutkan tahap proses penyidikan. “Oleh penyidik, tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun”, tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat mengantar jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Dusun Sukmoilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jumat (23/7) malam. Mobil ambulans milik RS Bina Sehat dirusak warga setempat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10 malam. Pada saat mobil jenazah menuju ke pemakaman.
Akibatnya, mobil ambulans jenazah Covid-19 itu mengalami kerusakan pada kaca samping kiri belakang pecah. Selanjutnya kunci mobil ambulans juga sempat hilang.
Direktur RS Bina Sehat Jember drg. Yunita mengatakan, untuk kejadian di Desa Pace, Kecamatan Silo itu. Jenazah pria berinisial M sebelumnya terkonfirmasi positif dan meninggal terpapar virus Covid-19.
“Sehingga kita lakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan. Tentunya pemulasaraan itu sesuai syariah Islam. Bahkan pihak keluarga juga menyaksikan,” ucap Yunita saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021) lalu. (*)
Comment