Ketua DPRD Jember: Bupati Telah Meminta Maaf dan Berjanji Membenahi Birokrasi

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi.

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Syauqi.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Menanggapi perihal honor pemakaman Covid-19, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan, bahwa Bupati Jember Hendy Siswanto telah meminta maaf secara terbuka di depan puluhan anggota Dewan.

Diketahui, Hendy meminta maaf saat dilakukan rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/8/2021) lalu.

“Selain meminta maaf, Pak Bupati sekaligus berjanji akan membenahi birokrasi dan seluruh perbup dan SK yang ada sangkut pautnya terkait honor (pemakaman) Covid-19 ini,” kata Itqon saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (1/9/2021) sore.

Baca Juga:  Soal Bupati Terima Honor dari Pemakaman Covid-19, Ketua DPRD Jember: Itu Legal dan Sah

“Dari 7 fraksi di DPRD Jember, diantaranya 6 fraksi yang ada semuanya mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan Bupati,” sambungnya.

Sebagai upaya strategis yang dilakukan Bupati, kata Itqon, bahkan sudah ada rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Jember yang dilakukan Bupati.

“Jadi bupati telah mengupayakan itu (membenahi birokrasi, dan evaluasi), bahkan tadi pagi sudah melakukan (rapat) itu,” katanya.

Kemudian, dengan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor BPBD Jember yang dilakukan oleh Unit Satreskrim Polres Jember. DPRD Jember mengapresiasi positif untuk mengungkap fakta dugaan terkait penerimaan honor pemakaman Covid-19.

Baca Juga:  Soal Bupati Terima Honor dari Pemakaman Covid-19, Ketua DPRD Jember: Itu Legal dan Sah

“Itu sudah menjadi ranahnya aparat penegak hukum, biarkan polisi melakukan tindak lanjut proses penyidikan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat berkaitan dengan honor (pemakaman) Covid-19 tersebut.

“Besok Pansus Covid-19 DPRD Jember, akan memanggil pejabat-pejabat yang patut diduga terlibat dalam hiruk pikuk itu. Kita akan tanyakan lebih jelasnya,” katanya.

“Soal teori satu mayat Rp 100 ribu itu aturan darimana? Semua informasi akan digali besok,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment