Jelang Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Jember Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Pemusnahan ribuan miras, narkoba dan obat-obatan terlarang, di halaman Polsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).

Foto: Pemusnahan ribuan miras, narkoba dan obat-obatan terlarang, di halaman Polsek Pakusari, Selasa (28/12/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Menjelang akhir tahun, Polres Jember memusnahkan barang bukti (BB)ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang selama tahun 2021, di halaman Polsek Pakusari.

Diketahui, BB yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 152,27 gram, trihexyhenidyl sebanyak 5000 butir, Minang keras 9,374 botol diantaranya arak 6.616 botol, Mension 125 botol, Anggur merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol ,Ciu 112 botol dan oplosan 2.046 botol.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasat Res narkoba Iptu Sugeng Iryanto menyampaikan, untuk ungkap kasus narkoba di wilayah Jember ada sebanyak 267 kasus.

Baca Juga:  Dua Ekor Monyet Liar Serang Warga Jember

“Yang berhasil kami amankan ada 267 kasus dan hari ini juga ada ungkap bertambah 2 kasus. Jadi total 269 kasus. Untuk tersangka tahun 2021 ini, ada 304 orang dan turun 14 orang atau 4,40 persen. Untuk pria 3,36 persen dan perempuan 20 persen. Dibandingkan tahun 2020 lalu, yang ada 318 tersangka,” ucap Sugeng saat dikonfirmasi di sela kegiatannya, Selasa (28/12/2021).

Kemudian, untuk kasus Narkoba sebanyak 132 kasus, dan Okerbaya 135 kasus. “Dari kasus tersebut, 241 kasus selesai (tahap 2), dan tunggakan 26 kasus. Baik itu masih dalam proses sidik, tahap 1, dan P-21,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Ekor Monyet Liar Serang Warga Jember

Pihaknya akan terus fokus untuk mengungkapkan peredaran jaringan narkotika dan miras di Kabupaten Jember.

“Sehingga terjadi peningkatan kasus pada tahun 2021 ini sebanyak 132 kasus, dibandingkan 2020 lalu sebanyak 101 kasus. Ada peningkatan 31 kasus atau 30,69 persen. Sedangkan untuk okerbaya pada tahun 2021 sebanyak 135 kasus, menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 166 kasus,” jelasnya.

“Kedepannya, semua segment terkait narkotika dan obat-obatan terlarang itu akan kami ungkap juga,” sambungnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment