Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Teluk Dalam

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
Pengedar Sabu

Ilustrasi penangkapan pengedar barang haram Narkotika. (Foto: okezone.com)

ASAHAN, (WARTA ZONE) – Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial R (26). Pria yang merupakan warga Desa Inpres Dusun IV, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan diamankan atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku diamankan dari lokasi Dusun III Tualang Biru Kecamatan Teluk Dalam,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu, 12 Februari 2022.

Bersama pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 satu plastik kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 0.20 Gram, 1 buah hp Nokia senter warna hitam, 1 buah hp android merek Oppo warna gold, 1 unit sepeda motor merek honda warna hitam kombinasi merah muda BK 5583 LU.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu Antar Kota di Depan Masjid Jember

Kapolres menyebutkan pelaku SM diamankan hasil dari Ops Antik Toba 2022 yang dilakukan personel Sat Narkoba Polres Asahan.

“Jadi awalnya personel kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dengan ciri-ciri kurus tinggi, kulit hitam mengendarai sepeda motor sedang membawa narkotika jenis sabu, lalu personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Sesampainya di lokasi, kata Kapolres, personel melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang telah diterima sedang mengendari sepeda motor.

“Setelah dilakukan penangkapan, personel menemukan 1 plastik kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dan pelaku mengakui bahwa 1 plastik klip tersebut benar milik nya yang di dapat dari seseorang di Desa Tualang Biru yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh personel di lapangan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment