JEMBER, (WARTA ZONE) – Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, menangkap tiga pelaku pencurian motor asal Lumajang. Aksi tersebut dilakukan di sekitar perbatasan Jember – Lumajang. Ketiga pelaku diamankan polisi bersama 5 motor hasil curiannya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, target curanmor adalah wilayah parkir motor, kemudian motor yang diparkir dipinggir jalan yang ditinggal oleh pemiliknya.
KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif mengatakan, sasaran curanmor yaitu di wilayah Jember bagian barat dan selatan.
“Sasaran dari pelaku di daerah Jember, tepatnya di perbatasan Jember dengan Lumajang. Seperti di Kecamatan Gumukmas, Kencong, Jombang, Umbulsari, dan Puger. Para pelaku ini mengincar sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan dan ditinggal sebentar oleh pemiliknya,” ucap Iptu Solekhan Arif, saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (1/4/2021).
Kemudian hasil identifikasi ketiga pelaku, lanjut Arif, semuanya adalah warga dari Kabupaten Lumajang.
“Ketiga pelaku ini sama-sama dari Lumajang, Tempeh (Kecamatan). Tapi, hanya beda Desa saja,” lanjutnya.
“Yang diantaranya M. Daniel (26) warga Dusun Krajan 2, Desa Lempeni. Kemudian Lasto (40) dan Romli (27), yang keduanya sama-sama warga Dusun Ngebruk, Desa Tempeh Kidul,” sambungnya.
Aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor tersebut, Lasto dan Romli bertindak sebagai eksekutor. “Kemudian motor hasil curian-curian itu dijual kepada pelaku MD (M. Daniel) penadahnya yang juga masih tetangga desa dengan Lasto dan Romli (eksekutornya),” jelasnya.
Proses penangkapan ketiga pelaku itu, dilakukan dengan menggerebek di rumah M. Daniel. Dari sana juga terlihat ada 4 unit motor hasil curian yang turut diamankan polisi.
“Untuk 1 motor lagi adalah sarana kejahatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. Jadi totalnya ada 5 motor yang kami amankan, kelima motor itu adalah barang hasil curanmor,” pungkasnya. (*)
Comment