Geledah Kantor BPBD Jember, Polisi Sita Dokumen Terkait Penerimaan Honor Pemakaman Covid-19

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Tampak beberapa petugas BPBD Jember, di depan ruang Bidang Kedaruratan dan Logistik, Rabu (1/9/2021).

Caption: Tampak beberapa petugas BPBD Jember, di depan ruang Bidang Kedaruratan dan Logistik, Rabu (1/9/2021).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Tim Satreskrim Polres Jember menggeledah Kantor BPBD Jember di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Rabu (1/9/2021). Untuk penyidikan terkait penerimaan honor pemakaman Covid-19.

Penggeledahan tersebut berlangsung kurang lebih 4,5 jam. Yang diketahui polisi masuk ke sejumlah ruangan Kantor BPBD Jember. Diantaranya ruangan Kepala Badan (Kaban) BPBD Jember, ruang Kabid 2 Kedaruratan dan Logistik, dan ruang Sekretariat.

Dimulai sekitar pukul 10.30 hingga 15.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Saat dikonfirmasi sejumlah media, AKP Yogi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, terkait kasus yang sedang ditanganinya.

“Dengan mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita lakukan penggeledahan dalam pengumpulan data, baik softcopy ataupun hardcopy,” ucap Yogi saat dikonfirmasi usai penggeledahan di BPBD Jember, Rabu (1/9/2021) sore.

Untuk mendukung proses penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan, pihaknya melakukan proses-proses kepolisian. “Salah satunya yang kita lakukan hari ini, yang kita butuhkan untuk proses-proses tersebut,” sambungnya.

Yogi menjelaskan, dokumen yang disita polisi terkait penerimaan honor pemakaman Covid-19 itu.

“Sementara ini ada beberapa dokumen yang kita temukan. Tidak jauh soal anggaran pemakaman korban Covid-19 pastinya,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait dokumen-dokumen tersebut polisi akan fokus menganalisa.

“Untuk selanjutnya mendukung proses penyelidikan yang kita lakukan. Termasuk juga dugaan pemotongan honor pegawai yang melakukan pemakaman,” ujar Yogi.

“Saat ini kita butuh waktu mengkaji, untuk penyelidikan. Lebih lanjut kita dalami, termasuk semisal ada dugaan markup anggaran,” sambungnya.

Yogi menambahkan, saat ini Polres Jember juga tengah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait proses penyelidikan kasus tersebut.

“Proses ini kita (masih) berkoordinasi dengan Polda Jatim, untuk melakukan pendampingan terkait proses (penyelidikan) yang dilakukan,” jelasnya.

Untuk calon tersangka sendiri, masih akan dilakukan proses-proses penyelidikan lebih lanjut. “Dan mohon ditunggu dulu ya,” pungkas Yogi.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris BPBD Jember Heru Widagdo membenarkan terkait adanya kegiatan yang dilakukan polisi di kantornya.

“Iya benar ada polisi datang, jumlahnya ada berapa saya tidak tahu. Tadi sekitar pukul 10.00 WIB datang ke sini. Maaf saya tidak tahu ada apa,” ujarnya.

Namun, Heru enggan menjelaskan detail terkait kedatangan polisi ke Kantor BPBD Jember. “Maaf saya tidak tahu,” singkatnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment