Dua Tahanan Kabur dari Polsek Tanggul Jember Akhirnya Diamankan

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Tahanan Polsek Kabur di Jember, Satu Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Foto: Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat konferensi Pers di Mapolres Jember.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Dua tahanan kabur dari Polsek Tanggul yang terjadi saat siang hari, Selasa 27 Desember 2022 kemarin. Kini kedua tahanan itu sudah berhasil diamankan semua.

Kedua tahanan kabur itu diketahui berinisial DF warga Dusun Curah Putih, Desa Patemon, Kecamatan Tanggul.

Sedangkan satu lagi, berinisial SM warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Kedua pelaku sama-sama warga Jember. Mereka terlibat kasus pencurian HP di Jember.

Terkait proses pengamanan dua tahanan kabur itu. Diketahui untuk tahanan berinisial DF pertama kali diamankan. Dimana tahanan itu menyerahkan diri ke Polsek Tanggul. DF menyerahkan diri ke polisi, Kamis (29/12) kemarin. Kemudian untuk tahanan kabur berinisial SM, diamankan polisi saat malam pergantian Tahun Baru 2023.

Baca Juga:  Cegah Longsor, Polres Jember bersama Eks Napiter Tanam Pohon dan Sosialisasi Rumput Vertiver

“Untuk satu yang kita amankan (pertama). Setelah kita berikan himbauan ke keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Tanggul. Akhirnya hal itu dilakukan, pelaku (satu orang tahanan kabur) itu saat ini sudah kembali mendekam di sel Mapolsek Tanggul. Tahanan itu bernama Dapid,” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi di mapolres, Senin (2/1/2023).

Kemudian untuk penangkapan tahanan kabur kedua, berinisial SM. Kata Hery, dilakukan penangkapan saat malam pergantian Tahun Baru 2023, Sabtu malam (31/12) kemarin.

“Sabtu sekitar pukul 19.30 WIB, Sabtu malam kemarin. Personel Satreskrim dan Reskrim Polsek Tanggul berhasil mengamankan satu tahanan kabur dari Polsek Tanggul atas nama Samsul (SM). Saat itu tersangka kami amankan di sebuah bengkel, di wilayah Tanggul,” ujar Hery.

Baca Juga:  Aksi Bagi-Bagi Masker, Vitamin dan Penyemprotan Disinfektan untuk Driver Gojek Jember

Penangkapan terhadap tahanan berinisial SM itu, kata Hery, setelah sebelumnya pihak keluarga diberikan himbauan. Agar menyampaikan kepada SM, untuk menyerahkan diri.

“Dari himbauan kepada pihak keluarga, kita (bermaksud) menangkap yang bersangkutan. Namun memang yang bersangkutan belum kembali ke rumah. Tapi kemudian, kita dapat informasi dan menangkapnya itu,” jelasnya.

Ditanya soal alasan dua tahanan Polsek Tanggul kabur dari ruang tahanan, kata Hery, memanfaatkan kelengahan petugas jaga di Mapolsek Tanggul.

“Keinginan dua tersangka ini ingin bebas. Dimana pada saat itu, tersangka Samsul (SM) mengajak Dapid (DP) untuk keluar (kabur). Dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang berjaga pada saat itu. Tahanan ini membuka kunci yang ada di sel itu,” katanya.

Baca Juga:  Ada Omah Rembug di Jember, Kapolres Jember: Salah Satu Sarana Tempat Diskusi Sikapi Isu

“Kemudian kabur lewat atap plafon yang ada di ruang besuk. Di tempat kabur plafonnya tidak ada teralis besinya, dijebol dan mereka pun kabur itu. Mereka kabur dan melompat lewat bangunan belakang Mapolsek. Kemudian menyebrang jalan dan kabur itu,” sambungnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment