Arus Lalu Lintas di Segitiga Emas Kota Jember Mengalami Perubahan, Berlaku Mulai 3 Mei

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Perubahan Arus Lalu Lintas Sementara selama bulan ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Foto: Perubahan Arus Lalu Lintas Sementara selama bulan ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Perubahan arus lalu lintas di segitiga Emas diberlakukan mulai Senin (3 Mei 2021). Hal tersebut sebagai upaya mengurangi kemacetan di wilayah Kota Jember.

Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy, H. Manurung mengatakan, adanya perubahan arus lalu lintas sementara diberlakukan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Untuk mengurangi kemacetan, kami sedikit merubah arus lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kartini, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Sultan Agung,” ucap Jimmy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mako Satlantas Polres Jember, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga:  Rumah Bupati Jember Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

Sedangkan arus kendaraan dari Jalan Trunojoyo, lanjut Jimmy, jika ingin ke Toko Matahari atau ke Pasar Tanjung, dilarang melintas ke Jalan Diponegoro.

“Sementara, kendaraan yang melaju dari Jalan Ahmad Yani belok kanan ke Jalan Gatot Subroto, dapat lurus terus sampai Hotel 88. Kemudian belok kiri ke Jalan Diponegoro,” ujarnya.

Untuk jalan Diponegoro, arus kendaraan dapat ke Toko Matahari atau belok kanan ke arah Pasar Tanjung. Kemudian lewat Jalan Untung Suropati. “Jika ingin lewat ke Jalan Trunojoyo tinggal lurus terus dari Jalan Diponegoro itu,” katanya.

“Kalau lewat Jalan Kartini terus sampai simpang empat depan Polres Jember, kendaraan tidak diperbolehkan belok kanan menuju ke Jalan Ahmad Yani. Tapi harus lurus dulu sampai ke Alun-alun kota Jember dan mengikuti arus kendaraan dengan jalur yang sudah ada,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Jember Keluhkan Pekerjaan di Gudang Tak Kenal Waktu Selama 4 Tahun, Ancam Gelar Aksi Jika Tidak Ada Tanggapan

Untuk arus kendaraan dari Jalan Sultan Agung jika ingin ke Mapolres Jember, tidak lagi lewat Jalan Trunojoyo kemudian lewat Jalan Gatot Subroto.

“Selanjutnya, lurus lewat Alun-alun Kota Jember, menuju Jalan Ahmad Yani. Kemudian belok kanan ke Jalan Trunojoyo, terus belok kanan lagi ke Jalan Kartini,” katanya.

Kemudian, dari Jalan Sultan Agung belok kanan, boleh lurus boleh melewati Jalan Diponegoro untuk menuju Jalan Trunojoyo.

Jimmy juga menambahkan, perubahan arus lalu lintas tersebut sifatnya sementara. “Supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo dan Jalan Hos Cokroaminoto,” jelasnya.

Baca Juga:  290 Santri Asal Jember Diberangkatkan Gus Firjaun Kembali Ke Ponpes Darussalam Banyuwangi

“Dan kami (Satlantas) Polres Jember berkoordinasi dengan Dishub Jember,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment