Selama 2020, BNNK Sumenep Amankan 8 Budak Narkoba, Puluhan Pecandu Direhabilitasi

0 Komentar
Reporter : Abd. Wakid
Foto: Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, saat menggelar Press Release akhir tahun 2020.

Foto: Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, saat menggelar Press Release akhir tahun 2020.

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil meringkus 8 tersangka dan merehabilitasi sebanyak 54 residen selama 2020.

Rinciannya, kasus Narkotika berhasil diungkap BNN ujung timur pulau Madura ini selama tahun 2020 ada 7 laporan, 8 berkas atau 8 tersangka.

“Dari ungkap kasus 2020, BNNK Sumenep mengamankan barang bukti Sabu total sebanyak 19,37 gram,” terang Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno dalam Press Release akhir tahun 2020, Kamis (3/12/2020) sore, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Adapun status tersangka yang berhasil diringkus mayoritas adalah pengedar, sementara untuk bandar belum.

“Bandar belum. Tapi dari setiap penangkapan kita pasti kembangkan dari mana tersangka mendapatkan Narkotika itu, sehingga terungkap jaringannya,” tegas Bambang.

Selain pemberantasan, lanjut dia, BNNK Sumenep juga melakukan rehabilitasi. Tahun 2020 ini, ada sebanyak 54 residen atau mantan pecandu Narkoba yang mendapat layanan rehabilitasi dari BNNK Sumenep.

“Para residen itu kita lakukan rehabilitasi di sembilan lembaga, baik rawat jalan maupun rawat inap,” jelasnya.

Tidak hanya itu, BNNK Sumenep juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah kerjanya.

Upaya pencegahan itu, dilakukan melalui kegiatan advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dengan asistensi dan supervisi, termasuk Diseminasi P4GN dengan sosialisasi atau penyuluhan dan kampanye anti Narkoba.

“Untuk program pemberdayaan peran serta masyarakat kita berdayakan penggiat anti Narkoba melalui pengembangan kapasitas, membentuk penggiat dan kader anti Narkoba, dan lainnya,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment