Getol Tolak Pembangunan Tambak, Warga Gersik Putih Sindir Kades dengan Cari Seafood Ramai-ramai

0 Komentar
Reporter : Panji Agira

Foto: Sejumlah warga Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, Sumenep, mencari seafood ramai-ramai sebagai bentuk protes rencana pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai setempat.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Untuk kesekian kalinya, warga Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura, Sumenep, melakukan aksi menolak rencana pembangunan tambak garam di kawasan pesisir pantai Desa setempat, Minggu (4 Maret 2023).

Aksi kali ini, cukup unik dengan cara menangkap seafood dan ikan secara massal di lokasi yang akan dibangun tambak.

Tidak hanya dari warga lokal Gersik Putih, warga luar Desa dari Kecamatan tetangga seperti Batang-Batang dan Batu Putih yang biasa menangkap ikan di kawasan tersebut juga ikut turun ke lokasi.

Mereka mengaku keberatan dengan rencana pengusaha atau pemilik modal yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih membangun tambak karena dipastikan menghabisi mata pencahariannya menangkap ikan dan seafood di lokasi tersebut.

Bahkan, sebelum turun menangkap seafood dan ikan secara massal, warga bersama sama menyampaikan pernyataannya untuk menolak pembangunan tambak garam.

Mereka kemudian menangkap seafood bersama-sama dan hasilnya dikumpulkan untuk kegiatan doa bersama di Masjid Zainal Abidin Kampung Tapakerbau Desa Gersik Putih supaya diberi keselamatan dan rencana pembangunan tambak garam digagalkan.

Salah seorang warga yang biasa menangkap Ikan asal Kampung Tapakerbau, Maemunah mengaku risau dengan rencana pembangunan tambak garam.

Baca Juga:  Pemdes Jate Giliraja Salurkan 160 Paket Sembako untuk Janda Lansia

Perempuan yang kini menjadi tulang punggung keluarganya itu menilai upaya Pemdes menfasilitasi pemilik modal menggarap tambak sama sekali tidak menguntungkan terhadap rakyatnya sendiri.

”Tiap hari saya makan dari sini (mencari seafood,red). Kalau pantai ini ditutup dan dibuat tambak, kemana lagi saya harus cari makan. Mau cari ke tengah, tenggelam sebab disana dalam,” katanya memelas saat ditemui di pantai.

Setiap kali mencari seafood atau rajungan, pendapatan yang diperolehnya cukup besar dikisaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Tak ada penghasilan lain yang diperolehnya kecuali dengan menangkap ikan jenis seafood dan kepiting.

”Tolong, jangan dibangun. Kasihani saya. Saya ini tulang punggung keluarga. Hasilnya untuk dimakan bersama anak dan suami serta orang tua. Suami sudah tidak bisa kerja berat berat lagi,” ucapnya.

Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) Amirul Mukminin menyampaikan, aksi menolak rencana pembangunan tambak garam merupakan kesekian kalinya dilakukan warga.

Namun kali ini, dengan cara menangkap seafood bersama sama untuk menunjukkan bahwa kawasan tersebut sangat bermanfaat bagi warga khususnya Desa Gersik Putih.

Baca Juga:  Cek Kedisiplinan, Bupati Sumenep Sidak ASN Pasca Cuti Lebaran

Bahkan, kawasan ini menjadi jantung kehidupan masyarakat Gersik Putih dan Desa-Desa sekitar lainnya terutama nelayan yang biasa menangkap rajungan dan ikan.

”Aksi menangkap seafood ini juga untuk menunjukkan bahwa pesisir pantai bukanlah lahan kosong dan kurang manfaatnya seperti pernyataan Kepala Desa Gersik Putih (Muhab,red) yang tidak ada manfaatnya,” kata Amirul.

Ia menegaskan, Gema Aksi bersama warga serta nelayan lain dari berbagai Desa akan terus berjuang untuk menolak rencana pembangunan tambak.

Sebab, sejauh ini belum ada tanda-tanda dari Pemdes Gersik Putih dan pemilik modal untuk mengurungkan niatnya menggarap lahan tersebut.

”Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi pihak-pihak terkait di Pemkab Sumenep untuk menolak pembangunan tambak. Termasuk mempertanyakan keanehan soal pesisir pantai atau lebih tepatnya laut yang disertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Gersik Putih Mubab berdalih pembangunan tambak demi kesejahteraan masyarakat terutama di Desanya.

Ia mengklaim, lahan tersebut banyak disertifikat perorangan dari luar Desa, sehingga jika dikelola oleh Desa melalui Yayasan akan lebih bermanfaat.

Baca Juga:  BPN Sumenep Cek Laut Ber-SHM, Tidak ada Tanda-Tanda Daratan

”Kami juga punya Perdes (Peraturan Desa) bahwa lahan kosong itu tidak boleh dikelola selain Desa. Perdes ini sebagai upaya agar orang luar tidak mengelola lahan tersebut. Lagian, hanya beberapa orang saja di Gersik Putih yang cari seafood,” ucapnya.

Muhab meyakini dengan dibangun tambak garam akan lebih bermanfaat dengan menggandeng pemilik modal atau investor. Desa nanti akan dapat bagian 10 hektar dari rencana 42 hektar kawasan pantai yang akan digarap oleh pemilik modal.

”Ini pemikiran saya. Akan lebih bagus kalau dibangun tambak. 10 tahun lagi, tidak mungkin anak-anak saya cari ikan ke laut. Dan yang sukses warga Gersik Putih kerja ke PT Garam dan merantau. Bukan cari seafood,” dalihnya.

”Itu warga sana (Luar Desa, red) jangan dipikirkan. Yang terpenting masyarakat Gersik Putih, masak saya mau memikirkan masyarakat orang lain,” imbuhnya ketika ditanya soal banyak warga luar Desa menangkap ikan di kawasan pesisir pantai di Desanya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment