SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades tahun ini.
Sebelumnya, Pilkades di Kota Keris akan diikuti oleh 86 desa yang tersebar di 27 kecamatan baik daratan maupun kepulauan. Rencana awal, Pilkades ini akan berlangsung pada Kamis (8/7/2021) mendatang.
“Jadi, kami sudah memutuskan bahwa Pilkades tahun ini ditunda,” ungkap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, usai rapat bersama Forkopimda, Senin (5/7/2021).
Fauzi menambahkan, penundaan pelaksanaan Pilkades ini berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Selain itu, alasan lain penundaan Pilkades ini juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dikeluarkan pada Jumat, 2 Juli 2021, lalu.
“Tentu ini sangat berat bagi kita semua. Tapi kesehatan dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Semoga keputusan ini bisa dipahami oleh semua pihak,” harapnya.
Meski demikian, Fauzi memastikan bahwa penundaan Pilkades ini tidak akan membatalkan seluruh tahapan yang sudah berjalan sebelumnya. “Hanya pencoblosan saja yang mengalami penundaan,” tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini pun berharap, dengan dilaksanakannya PPKM Darurat dalam beberapa hari ke depan kasus COVID-19 di Bumi Sumekar dapat ditekan.
“Mudah-mudahan beberapa hari ke depan hasilnya dari pelaksanaan PPKM Darurat ini bagus, angka penyebarannya turun, sehingga tidak perlu diperpanjang,” tandasnya. (*)
Comment