JEMBER, (WARTA ZONE) – Hari kedua pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Jember, Bupati Hendy Siswanto dan Wabup Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) beserta jajaran Forkopimda, meninjau eks lokalisasi Besini di Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Minggu (4/7/2021).
Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, terkait penerapan PPKM Darurat, pihaknya berkeliling dengan jajaran forkopimda dari kota hingga ke daerah selatan.
Pemberlakuan aturan soal PPKM Darurat, lanjut Hendy, harus menyeluruh di seluruh wilayah Jember.
“Kita keliling dari kota Jember sampai ke daerah (Kecamatan) Puger, di daerah Besini,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi.
Saat peninjauan ke tempat tersebut, eks lokalisasi Besini tampak sepi dan sudah tampak padam. “Nanti perlu dicari solusi yang tepat, jangan sampai ada kegiatan (lokalisasi) lagi di sini,” ujar Hendy.
“Untuk pekerjanya, nanti kita akan cari alternatif yang baik, apakah lewat pelatihan kerja (kegiatan positif). Jangan sampai ada lokalisasi seperti di sini ini,” sambungnya.
Kemudian, saat di lokasi itu, Hendy juga memberikan teguran kepada Camat setempat.
“Kita sudah koordinasi dengan pak camat, ia menyampaikan selama seminggu beliau berkeliling di sini, diakui ada kehidupan juga di sini. Kita dengan rekan-rekan Forkopimda akan akan cari solusi yang tepat,” jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan Hendy, Wabup Jember Gus Firjaun mengatakan, eks lokalisasi itu harus ditutup.
“Apapun yang namanya tempat prostitusi tidak boleh terjadi, dan kita akan mencarikan (solusi) dari Dinas Sosial dan sebagainya,” jelasnya.
“Apakah itu alternatif pekerjaan yang lain misalnya dengan pelatihan menjahit , salon, atau apa,” sambungnya.
Kata Gus Firjaun, dengan adanya Covid-19 itu, bisa jadi karena banyaknya orang yang dzolim. Tidak hanya mengenai orang zalim itu sendiri. Tapi mengenai dampak disekitarnya juga.
“Sehingga keberadaan lokalisasi eks Besini menjadi tanggungjawab camat untuk menertibkan sebagai pemangku wilayah ini,” tegasnya.
Terpisah, Ketua RT Setempat Johan, adanya keberadaan praktek prostitusi di eks lokalisasi Besini. Karena pemerintah belum memberikan solusi yang tepat.
“Salah satunya persoalan sertifikat tanah yang kami pertanyakan. Itu belum ada solusi. Kalau soal ditutup sudah dilakukan 2007 dulu itu, masak mau ditutup kedua kalinya,” ucap Johan.
Kemudian, terkait pemberlakuan PPKM darurat itu, pihaknya sudah menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik dan mengikuti aturan pemerintah.
“Kami selalu mengikuti Prokes, kalau jam 8 (malam) tutup ya tutup,” tandasnya. (*)
Comment