WARTA ZONE – Penistaan kitab suci umat Islam kini kembali menggegerkan umat muslim dari berbagai penjuru dunia. Penistaan Al-Quran tersebut dilakukan di negara Swedia.
Salwan Momika, pria berusia 37 tahun adalah pelakunya. Warga kebangsaan Swedia yang sebelumnya merupakan warga asal Irak itu melakukan penistaan tersebut dengan cara membakar kitab suci Al-Quran.
Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oleh Salwan Momika pada hari raya Iduladha di sebuah masjid Stockholm, Swedia. Apa yang dilakukan oleh pria berusia hampir kepala 4 itu dilaksanakan saat umat Islam setempat menunaikan salat Iduldha. Sebelum membakar Al-Quran, dia terlebih dahulu menginjak-injak kitab suci umat muslim di depan halam masjid.
Apa yang dilakukan oleh Salwan Momika banyak mengundang reaksi. Kerajaan maroko merespon tindakan itu dengan cukup serius dan langsung menarik duta besarnya yang berada di negara tersebut. Mirisnya, penistaan tersebut dilakukan dalam perlindungan aparat setempat.
Dikutip dari laman sindonews.com dari kabar Expressen pada (30/6/2023) lalu, Salwan Momika mengatakan bahwa dia sadar tindakannya akan banyak mengundang reaksi dari berbagai pihak. Meski mendapat ancaman serius berupa pembunuhan, dia tidak jera.
Bahkan warga Irak yang kini berpindah kewarganegaraan ke Swedia akan melakukan aksi serupa yaitu akan membakar bendera Irak dan Al Quran di kantor kedutaan Irak yang ada di Stockholm.
“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera irak dan Al Quran di depan Kedutaan Irak di Stockholm,” katanya seperti dalam keterangan sindonews.com yang dikutip wartazone.com. Kamis (6/7/2023). (*)
Comment