SUMENEP, (WARTA ZONE) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyalurkan bantuan Rp 400 juta untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).
Bantuan program kolaborasi Baznas Jatim dan Sumenep tersebut diserahkan kepala 20 orang penerima dengan rincian masing-masing mendapatkan Rp 20 juta.
“Ini program kolaborasi, dari Baznas Jatim Rp 15 juta sementara Rp 5 juta bersumber dari dana Baznas Sumenep, jadi total setiap orang menerima Rp 20 juta,” kata Ketua Baznas Sumenep, Sukri, di ruang Paseban Agung Sultan Abdurrahman Pendopo Bupati Sumenep. Rabu (6 September 2023).
Para penerima program RTLH tahun 2023 tersebar di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Gapura, Batuputih, Lenteng, Kalianget, Talango dan Pragaan.
Sukri berharap dukungan dari semua pihak agar penyaluran amanah program RTLH dapat terlaksana dengan baik, karena ke depan masih banyak program kolaborasi yang telah menjadi agenda Baznas ujung timur pulau Madura.
“Mohon dukungannya kepada para Camat, Kepala Desa, karena Baznas tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Jawa Timur, H. Ahsanul Haq menyampaikan, program RTLH menyasar rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk direnovasi atau diperbaiki.
Tahun 2023, lanjut Ahsanul Haq, seluruh Jawa Timur ada 1.001 rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan renovasi.
“Sehingga, masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan jatah 20 rumah, termasuk Kabupaten Sumenep,” sebutnya.
Program kolaborasi Baznas Jatim dan daerah merupakan dana yang bersumber dari masyarakat yang menyalurkan zakatnya (muzakki) lewat Baznas.
“Kami berharap para penyalur zakat semakin percaya kepada kita (Baznas), karena dana yang diterima benar-benar disalurkan untuk masyarakat yang berhak menerima,” tegasnya.
Baznas Jatim juga menggelontorkan bantuan ternak berupa kambing kepada mustahiq di setiap daerah. Setiap kelompok terdiri dari 10 orang, setiap orang akan mendapatkan tiga ekor kambing betina.
“Syaratnya cuma 1, tidak boleh dijual, harus dirawat. Karena ini adalah dana masyarakat, harus disalurkan tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh para mustahiq (orang yang berhak menerima),” imbuhnya.
Selain program RTLH dan bantuan ternak, ke depan Baznas juga menghadirkan program bantuan fakir, bantuan tersebut hanya bisa disalurkan kepada penerima yang masuk kriteria.
Kualifikasinya, orang yang hidup sebatang kara atau tidak punya sanak saudara, usianya di atas 60 tahun, dan tidak punya pekerjaan.
“Ketika ada kriteria ini, Baznas Jatim akan membantu kehidupannya dengan nominal Rp 600 ribu setiap bulannya, selama yang bersangkutan masih hidup akan terus dapat. Setiap Kabupaten/Kota kami batasi 20 orang,” urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyambut baik pembangunan RTLH dan program lainnya yang menjadi program kolaborasi Baznas Jatim dan Kabupaten Sumenep.
Hadirkan program tersebut, kata Bupati Cak Fauzi, merupakan bentuk kepedulian kepada Kabupaten Sumenep, sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Datanya harus dipastikan, mereka yang menerima bantuan ini harus benar-benar berhak,” pintanya.
Bupati cak Fauzi berpesan agar Baznas bertanggungjawab penuh terhadap program yang disalurkan kepada masyarakat, karena dana yang bersumber dari masyarakat harus pula disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Dari masyarakat kembali lagi kepada masyakarat, disinilah kita harus memiliki rasa tanggungjawab, yang menerima harus benar-benar berhak. Lewat Baznas, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat,” tandasnya. (*)
Comment