SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui langkah nyata dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Bersama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), pemerintah daerah resmi menjalin kerja sama pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif hasil olahan sampah yang ditandai dengan pengiriman perdana sebanyak 24,1 ton RDF, Kamis (6/11/2025), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Kerja sama ini bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk menghadirkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan ramah industri. RDF sendiri merupakan bahan bakar pengganti batu bara yang dihasilkan dari pengolahan sampah rumah tangga maupun industri.
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim menyebut, RDF menjadi terobosan penting dalam mengatasi persoalan klasik sampah sekaligus memperkuat kemandirian energi daerah.
“Ini bukan hanya soal mengelola sampah, tetapi soal masa depan lingkungan dan generasi kita. RDF adalah bukti bahwa sampah bisa menjadi sumber energi bernilai,” ujarnya di sela-sela kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Ia menegaskan, Pemkab Sumenep mendorong agar program ini berkembang menjadi sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kami berkomitmen memperkuat fasilitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilah sampah sejak dari rumah. Semua ini demi mewujudkan ekonomi sirkular yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT SBI, Edi Sarwono, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan RDF Sumenep sebagai bahan bakar substitusi sebagian batu bara di Pabrik Semen Tuban. Langkah ini, katanya, merupakan bentuk nyata sinergi antara industri dan pemerintah daerah untuk menekan emisi karbon.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa sampah bukan beban, melainkan potensi energi. RDF membantu mengurangi limbah, menekan emisi, dan sekaligus menciptakan proses produksi semen yang lebih hijau,” terang Edi.
Menurutnya, keberhasilan RDF di Sumenep adalah contoh bagaimana inovasi lokal dapat memberi dampak nasional. Dengan pendekatan kolaboratif, sektor industri bisa berperan aktif dalam menciptakan solusi lingkungan yang konkret dan berkelanjutan.
Langkah Sumenep ini menjadi bagian dari transformasi menuju “kabupaten hijau”, di mana pengelolaan sampah tak lagi berakhir di tempat pembuangan akhir, melainkan berputar kembali menjadi sumber energi yang memberi kehidupan baru bagi masyarakat dan industri. (*)



Comment