PAN Jatuhkan Dukungan ke Pasangan Fauzi-Eva di Pilkada Sumenep

0 Komentar

Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim, saat memimpin musyawarah internal. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, Jawa Timur.

Hal itu, sesuai intruksi DPP PAN yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020, yang memantapkan keputusan untuk mengusung pasangan calon Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020.

“Kami di DPD PAN Sumenep sudah menerima SK DPP PAN yang memutuskan untuk mengusung Fauzi-Eva dalam Pilkada Sumenep 2020. Ini rekomendasi secara kelembagaan kepada kami dan kami wajib mengamankan serta menindaklanjutinya,” terang Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga:  Keren!, Komitmen Paslon FAHAM Tak Bebani Sampah Pada Masyarakat Dalam Setiap Kegiatan

Pihaknya menjelaskan, secara internal, DPD PAN Sumenep sebenarnya telah melakukan langkah-langkah organisatoris untuk menghadapi pilkada sejak sebelum maupun pada masa pandemi Covid-19.

Selama proses itu, muncul beberapa nama sebagai kandidat Pilkada dan DPD PAN Sumenep mengapresiasi figur-figur tersebut.

“Ada komunikasi dan langkah politik atas munculnya nama-nama itu. Namun, kami di DPD tidak memiliki kewenangan mutlak, karena penentuan akhir nama yang akan diusung PAN merupakan ranah DPP,” ujarnya.

Hosaini menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama sejumlah pengurus DPD PAN Sumenep dipanggil DPP PAN untuk menerima SK DPP PAN tentang pasangan calon yang akan diusung PAN dalam Pilkada Sumenep guna ditindaklanjuti secara organisatoris.

Baca Juga:  Lawan Petahana, Duet Mas Kiai Fikri - Unais Daftar ke KPU Sumenep

“Dinternal kami, keputusan akhir tentang figure yang akan kami usung maupun dukung dalam pilkada merupakan kewenangan DPP PAN dan tentu saja semua jajaran yang merupakan kepanjangan tangan dari DPP PAN maupun seluruh kader harus menaati ketusan dari DPP,” sebutnya.

“KPU sudah menetapkan Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. DPD PAN Sumenep siap memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam pilkada demi Sumenep yang berkemajuan,” imbuh juru bicara DPD PAN Sumenep tersebut.

Ia pun menyatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran DPD PAN Sumenep, pimpinan dan anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, serta seluruh kader PAN untuk berjuang lahir dan batin guna memenangkan pasangan Fauzi-Eva dalam pilkada.

Baca Juga:  Ratusan Emak-emak Desa Beringin Deklarasikan Dukungan untuk Fauzi-Imam

“Kami juga mengajak seluruh warga Sumenep untuk mendukung dan memilih pasangan Fauzi-Eva dalam pilkada sebagai bagian dari ikhtiar melahirkan pemimpin daerah yang sederhana, tidak sombong, dan hormat kepada ulama,” tegasnya. (die/bil)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment