Bupati Hendy Hadiri Pembekalan Teknis Wajib Pajak Berbasis Digital Melalui Alat Sinkron Box

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Bupati Hendy Hadiri Pembekalan Teknis Wajib Pajak Berbasis Digital Melalui Alat Sinkron Box

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto saat sambutan di Aula Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (7/12/2022).

JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Jember, Hendy Siswanto mengikuti pembekalan teknis wajib pajak secara digital melalui alat Sinkron Box.

Diketahui, pembekalan tersebut berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu (7/12/2022).

Dalam pembekalan teknis itu juga diikuti oleh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Indonesia, pengusaha restoran, hotel, fashion serta pengusaha.

Sinkron Box adalah aplikasi perpajakan, yang dirancang untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pemantauan hasil pajak.

Program tersebut bisa langsung terpantau secara online baik oleh Bank Jatim, Bapenda Kabupaten Jember bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan aplikasi ini, ada sinkronisasi antara apa yang didapat dengan pajak yang dibayar. Disamping itu juga, mempermudah untuk memonitoring,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto.

Baca Juga:  Lewat J-Berbagi, Bupati Hendy Kunjungi Rumah Produksi Mainan Anak Tradisional

Namun demikian, aplikasi ini masih dalam tahap uji coba. “Sehingga, kami meminta seluruh pihak untuk mengaplikasikannya mulai dari sekarang,” ujarnya.

Bupati Hendy juga menambahkan, sejauh ini terdapat 21 unit yang sudah terpasang. Sedangkan kebutuhan Sinkron Box keseluruhan sebanyak 898 unit.

“Dengan adanya Sinkron Box ini, maka semakin transparan.Serta dengan transparansi pastinya membuat kita lebih tenang,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment