Buku “Koperasi Merah Putih” Tawarkan Model Keuangan Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Desa

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
FOTO: Penulis buku Koperasi Merah Putih: Model Keuangan Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Desa, Dr. Naghfir.

FOTO: Penulis buku Koperasi Merah Putih: Model Keuangan Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Desa, Dr. Naghfir.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa terus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya melalui peluncuran buku berjudul Koperasi Merah Putih: Model Keuangan Syariah untuk Kemandirian Ekonomi Desa yang ditulis oleh Dr. Naghfir.

Buku tersebut lahir sebagai respons atas kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa, khususnya setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Penulis buku, Dr. Naghfir yang juga pengurus Lembaga Bantuan Hukum PC GP Ansor serta pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep, mengatakan bahwa koperasi berbasis nilai syariah memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi sistem keuangan rakyat, khususnya di desa. Melalui buku ini kami ingin menawarkan model keuangan syariah yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Naghfir, Minggu (8/3/2026).

Selain aktif di organisasi keagamaan dan advokasi, Naghfir juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Wakaf Indonesia. Ia menilai konsep koperasi berbasis syariah mampu menjadi solusi alternatif dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi desa, mulai dari keterbatasan akses modal hingga praktik rentenir yang masih marak.

Menurutnya, buku tersebut tidak hanya memuat gagasan konseptual, tetapi juga menawarkan pendekatan praktis dalam membangun sistem koperasi desa yang berlandaskan prinsip syariah.

“Kami berharap buku ini bisa menjadi referensi bagi pemerintah desa, penggerak koperasi, maupun masyarakat yang ingin membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai keadilan dan kebersamaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan koperasi desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dari akar rumput. Dengan tata kelola yang baik dan berbasis syariah, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, tetapi gerakan ekonomi rakyat yang harus dibangun dengan prinsip amanah, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Naghfir.

Melalui buku tersebut, Naghfir berharap konsep ekonomi kerakyatan berbasis koperasi dan prinsip syariah dapat semakin berkembang serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi desa di Indonesia. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment