SUMENEP, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memfokuskan perhatian pada percepatan rehabilitasi rumah warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,5 di Pulau Sapudi, beberapa waktu lalu.
Upaya percepatan ini dilakukan dengan mengedepankan semangat gotong royong masyarakat, yang bersinergi bersama aparat pemerintah desa dan kecamatan. Sinergi lintas elemen tersebut menjadi kekuatan utama dalam meringankan beban warga korban gempa sekaligus mempercepat pemulihan sosial ekonomi di wilayah terdampak.
“Kebutuhan mendesak yang diperlukan masyarakat saat ini adalah material dan biaya pembangunan. Itulah yang bisa mempercepat pemulihan pascagempa,” ujar Kepala BPBD Sumenep, Ach Laili Maulidi, kepada media, Selasa (8/10/2025).
Laili menjelaskan, masa tanggap darurat yang semula ditetapkan selama tujuh hari kini diperpanjang menjadi 14 hari pascagempa. Perpanjangan tersebut bertujuan memberi ruang lebih bagi tim di lapangan untuk melakukan asesmen detail terhadap kerusakan rumah dan fasilitas umum, agar data yang diperoleh benar-benar akurat sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Dana dari APBD baru bisa digunakan setelah masa tanggap bencana berakhir, karena aturan memang begitu. Jadi saat ini kami memaksimalkan potensi masyarakat lewat gotong royong,” terangnya.
Menurut Laili, peran aktif warga Sapudi menjadi faktor penting dalam tahap pemulihan awal. Kolaborasi antara masyarakat, aparat desa, dan tim penanggulangan bencana telah mempercepat proses perbaikan rumah, terutama bagi yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
“Gotong royong ini bukti kepedulian sosial yang luar biasa. Warga bersama aparat desa dan kecamatan langsung turun tangan memperbaiki rumah. Kami berharap rumah dengan kerusakan ringan hingga sedang bisa segera ditempati kembali oleh pemiliknya,” imbuhnya.
Pemkab Sumenep memastikan akan terus mendampingi masyarakat terdampak hingga seluruh tahap rehabilitasi selesai. Setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi dan pusat akan menyalurkan bantuan keuangan dan material sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan infrastruktur permukiman, tetapi juga menumbuhkan kembali semangat kebersamaan masyarakat Pulau Sapudi yang sempat terguncang akibat bencana.
Dengan sinergi pemerintah dan warga, proses pemulihan sosial ekonomi di Sapudi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, memberi harapan baru bagi para korban gempa untuk kembali menata kehidupan yang lebih baik. (*)
Comment