SUMENEP, (WARTA ZONE) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali membuka pendaftaran calon jemaah haji (CJH).
Hal ini menyusul setelah pemerintah pusat menetapkan Kota Keris sebagai salah satu kabupaten yang berada dalam level dua di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sekarang pendaftaran ibadah haji sudah dibuka lagi. Jadi, masyarakat bisa mendaftar,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah, Kamis (8/9/2021).
“Sudah dibuka sejak tanggal 31 Agustus kemarin,” imbuh dia.
Alasan lain, lanjut Innani, seriring dengan dibukanya kembali Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari Kemenag RI.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan bagi masyarakat yang mau mendaftar CJH diharuskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan pelayanan kami,” ucapnya.
Dia mengaku, antusiasme masyarakat Sumenep yang datang ke kantornya untuk mendaftar rukun Islam kelima tersebut masih cukup tinggi meski dalam kondisi pandemi.
“Iya itu dibuktikan sejak dibuka hingga saat ini yang mendaftar sudah mencapai 74 orang. Sederhananya sehari ada 2 sampai tiga orang yang datang,” sebutnya.
Bagi para pendaftar, pihaknya mengimbau agar segera melengkapi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah melakukan validasi di bank, nanti langsung dibawa ke kantor agar dientri ke aplikasi Siskohat untuk mendapat porsi haji,” tutup Innani. (*)
Comment