Penerima BLT Desa di Sumenep Tak Perlu Risau, BPRS Bhakti Sumekar Hadir Langsung ke Desa

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Penerima BLT Desa di Sumenep Tak Perlu Risau, BPRS Bhakti Sumekar Hadir Langsung ke Desa

Foto: Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, Hairil Fajar (tengah) saat menjelaskan mekanisme pencairan BLT Desa melalui kantor bayar BPRS atau di balai desa masing-masing.

SUMENEP, (WARTA ZONE) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa se-Kabupaten Sumenep mulai Januari – Maret 2022 sudah bisa dicairkan pasca dilaunching Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Balai Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng. Kamis, 10 Maret 2022.

Bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut bisa dicairkan di balai desa masing-masing, melalui kantor bayar Bank BPRS Bhakti Sumekar.

Untuk proses pencairan di Bank milik pemerintah daerah tersebut, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dibuatkan undangan khusus sesuai data dari desa.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Libatkan Pelaku UMKM di Berbagai Kegiatan Kalender Wisata 2023, Dongkrak Perekonomian Pascapandemi

“Data calon penerima dari desa, kami buatkan undangan yang sudah dilengkapi barcode (nomor seri), sebagai tanda penerima di sistem data kami,” kata Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar. Kamis, 10 Maret 2022.

Penyaluran BLT Desa juga bisa dilakukan di kantor cabang Bank BPRS Bhakti Sumekar terdekat, syaratnya cukup membawa KTP atau KSK.

Selain dilakukan di kantor cabang BPRS terdekat, sebagai bukti kehadiran Bank plat merah milik Pemkab Sumenep itu, penyaluran juga akan dilakukan di balai desa.

“Kami tidak hanya melayani di kantor cabang terdekat, BPRS juga akan hadir di balai desa. Jadwal pencairannya mengikuti Pemdes masing-masing,” sebutnya.

Baca Juga:  Kafe Apoeng Kheta Ditutup, Ditemukan Pakaian Dalam Wanita dan Sound 'Mitra Polisi'

Lewat rekening virtual, BPRS Bhakti Sumekar hadir dalam rangka memberikan kemudahan para KPM. “KPM akan menerima uang tunai sesuai undangan yang diterima,” tandas Fajar.

Untuk diketahui, penyaluran BLT Desa kali ini sebanyak 3 bulan terhitung mulai Januari – Maret 2022, para KPM akan menerima dana Rp 900.000,- dengan rincian Rp 300.000,- per bulan.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, jumlah Dana Desa untuk Kabupaten Sumenep berjumlah Rp 332 miliar lebih tersebar di 320 Desa, dari dana tersebut minimal 40 persennya harus digunakan untuk BLT Desa.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadan, Lazisnu Giliraja Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Khusus untuk BLT Desa berjumlah Rp 133 miliar lebih, dengan sasaran sebanyak 36.979 penerima manfaat. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment