Terjaring Razia Operasi Yustisi, 38 Pelanggar Diberikan Teguran Karena Tak Patuh Prokes

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
Terjaring Razia Operasi Yustisi, 38 Pelanggar Diberikan Teguran Karena Tak Patuh Prokes

Foto: Personel Polres Asahan melaksanakan patroli Ops Yustisi dengan memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang melanggar prokes.

ASAHAN, (WARTA ZONE) – Dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polres Asahan melaksanakan patroli Ops Yustisi Tahun 2022, Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 10 orang personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat masyarakat.

Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan personel di lokasi di Tugu Juang Bundaran Chongbie Jalan Imam Bonjol Kisaran dan Simpang Sibogat Jalan Cokro Aminoto Kisaran Asahan, terdapat 38 orang.

“Mereka diberikan teguran lisan, baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,” kata Iptu A. Sinulingga.

Baca Juga:  Personel Polsek Air Joman Asahan Patroli Blue Light ke Titik Rawan Kejahatan

Dirinya menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan itu dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment