Lapas Pamekasan Amankan 2 Sajam di Kamar Hunian WBP

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Lapas Pamekasan Amankan 2 Sajam di Kamar Hunian WBP

Foto: Lapas Kelas II A Pamekasan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Wujud nyata antisipasi gangguan Kamtib di bulan ramadan, Lapas Kelas II A Pamekasan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin, 11 April 2022.

Pasalnya, razia penggeledahan kamar hunian WBP sering kali dilakukan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di bulan Ramadan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Leksono Novan Saputro menyampaikan, dari beberapa masalah belakangan ini tentu sering dilakukan razia oleh petugas demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat di dalam Lapas.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasikan SPPN Kepada Warga Binaan

“Semoga tidak mengurangi semangat kerja serta memotivasi setiap petugas agar tetap prima dalam bertugas di bulan ramadhan,” katanya.

Selanjutnya, KPLP yang kerap dipanggil Novan mengatakan bahwa untuk pelaksanaan razia penggeledahan kamar hunian WBP terdiri dari anggota Lapas Kelas II A Pamekasan.

“Ada 20 orang personil dari anggota Rupam, 15 orang jajaran dari KPLP dan Kamtib, 5 orang dari jajaran Pembinaan,” imbuhnya.

Di samping itu, Novan menyampaikan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan aman serta mendukung program pembinaan mental, spiritual keagamaan bagi WBP Lapas Pamekasan dilanjutkan dengan pemaparan hasil dari penggeledahan kamar hunian WBP terdapat beberapa barang terlarang yang berhasil diamankan.

Baca Juga:  Wabup Fattah Jasin Harap WBP Lapas Narkotika Pamekasan Bisa Mandiri Setelah Kembali ke Masyarakat

“Diantaranya barang-barang terlarang yang telah disita berupa 6 Kabel Pemanas, 2 Charger, 15 Kabel listrik ilegal dan 2 buah pisau,” ungkapnya.

Adapun kegiatan pelaksanaan razia kamar hunian WBP dilakukan secara acak mulai di Blok A dan Blok C. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment