PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Dalam mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Kali ini, Polres Pamekasan mendirikan pos untuk melakukan cek poin yang didirikan di perbatasan Pamekasan – Sampang di Jl. Raya Ambat dan Pamekasan – Sumenep di Jl. Raya Galis, Senin (11/7/2022).
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogi Triyanto menjelaskan, kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan mobilitas hewan ternak yang keluar masuk Pamekasan oleh Tim Satgas PMK bersama stakeholder.
“Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah PMK, setiap hewan ternak yang keluar masuk ke Kabupaten Pamekasan akan kita lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi di wilayah perbatasan khususnya kendaraan pengangkut hewan ternak sapi atau kambing.
Petugas melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pada hewan ternak, dengan berdasarkan gejala-gejala umum terkait indikasi tertularnya virus PMK, serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang mengangkut binatang ternak.
“Misalnya kedapatan membawa hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK, maka akan dilakukan pendataan dan untuk sementara tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Pamekasan,“ terangnya.
Polres Pamekasan bersama instansi terkait terus berupaya mengantisipasi maupun pencegahan masuknya wabah PMK di wilayah Pamekasan.
“Kami pun berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya kami,” pungkas AKBP Rogib.
Kapolres Pamekasan menambahkan, untuk Bhabinkamtibmas tidak henti-hentinya turun ke lapangan untuk mensosialisasikan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sebagai upaya untuk mencegah menyebarnya penyakit PMK, serta melakukan pendampingan Team Keswan dalam giat vaksinasi ke hewan ternak.
Selain melakukan sosialisasi pencegahan PMK, Bhabinkamtibmas juga melakukan imbauan Kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Pamekasan. (*)
Comment