JEMBER, (WARTA ZONE) – Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), menggelar audiensi terkait tambak udang vaname di wilayah pesisir Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Menurut Hendy, pihaknya akan mengundang para pemilik tambak yang ada di Desa Kepanjen tersebut.
“Nanti tanggal 15 September hari rabu besok, mudah-mudahan tepat waktunya. Tujuannya kami ingin menertibkan terkait tambak yang ada di wilayah pesisir kepanjen, sesuai dengan regulasi yang ada. Tentunya akan kami tanyakan terkait kelengkapan dokumen-dokumen yang mereka miliki,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai audiensi di Pendapa Wahyawibawagraha, Sabtu (11/9/2021) sore.
“Jika nantinya ada beberapa perusahaan tambak yang sudah legal, itupun akan kami cek lebih detail kembali. Apakah sudah sesuai dengan kepemilikan izin-izin yang sudah dimilikinya,” sambung Hendy.
Hendy menyampaikan, pihaknya sudah menampung persoalan yang ada di pesisir Desa Kepanjen.
“Mulai dari persoalan limbah, uap tambak yang berdampak ke hasil pertanian. Dan, adanya pencemaran air, sehingga air tersebut menjadi payau. Ini kami tampung semua keluhan dari warga pada saat audiensi tadi,” ujarnya.
Sehingga nantinya, lanjut Hendy, pesisir pantai selatan ini bisa bermanfaat banyak terhadap masyarakat disana (Desa Kepanjen).
“Sesuai dengan visi misi, bagaimana kami mengentas kemiskinan yang muaranya cukup banyak dari kalangan nelayan. Maka dari itu, dengan adanya potensi yang kami miliki ini, mulai dari wilayah Meru Betiri sampai ke Paseban, tentunya akan kami maksimalkan untuk masyarakat nelayan. Itu target akhirnya,” kata Hendy.
Hendy menambahkan, selama kurang lebih 6 bulan pihaknya menjabat. Belum pernah mengeluarkan izin apapun terkait tambak.
“Nantinya ada Tim Ahli Hukum juga akan mendiskusikan tentang tambak ini. Sehingga ada solusi yang baik dan musyawarah,” papar Hendy.
Terpisah, Sekertaris Perwakilan Kelompok Perjuangan Desa Kepanjen Setiyono Ramires mengatakan, dengan adanya tambak di wilayah pesisi Desa Kepanjen sudah mempengaruhi perkonomian warga setempat.
“Nelayan sulit mencari ikan dengan maksimal, dan juga hasil pertanian juga terdampak. Semuanya terganggu dengan adanya perluasan tambak ini,” ucap Ramires saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
“Alhamdulillah dengan adanya audiensi ini, Bapak Bupati mengajak untuk musyawarah,” sambungnya.
Kata Ramires, bahkan warga setempat sudah mau melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait penolakan tambak.
“Kasian masyarakat, kalau sampai ada tindakan seperti bakar-bakaran, kan sudah melanggar hukum. Pasti nantinya akan ditindak. Yang susah ya tetap kami (warga) semuanya terdampak,” ungkapnya.
Dengan adanya audiensi, lanjut Ramires, hal ini merupakan pertanda angin segar. “Sehingga kami bisa membuktikan kepada warga bahwa ini akan ditindaklanjuti. Dan alhamdulillah hari ini, kami (perwakilan nelayan) diundang Bupati di Pendopo untuk musyarawah terkait tambak. Agak lega saya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ramires mengatakan, total tambak yang ada di Desa Kepanjeng ada 13 tambak.
“Ketika kami tanya lebih detail, ini tambak CV atau PT apa? Tidak tahu dan tidak mempunyai izin. Itu sudah bodong,” ungkapnya.
“Harapan kami, tambak yang tidak ada izinnya di tutup saja. Kemudian untuk tambak yang sudah mempunyai izin, limbahya jangan dibuang sembarangan. Harus steril, meskipun dibuang dimana pun kan tidak akan mengganggu ekosistem di laut,” pungkasnya. (*)
Comment