Puskaptis Banyuwangi Layangkan Somasi, Kritisi Lelang Jabatan di Tiga OPD

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
Foto: Direktur Puskaptis Banyuwangi, Muhammad Amrullah, saat diwawancarai sejumlah media di halaman Pemda, usai berkirim surat somasi ke Bupati.

Foto: Direktur Puskaptis Banyuwangi, Muhammad Amrullah, saat diwawancarai sejumlah media di halaman Pemda, usai berkirim surat somasi ke Bupati.

BANYUWANGI, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuka seleksi terbuka (pelelangan jabatan) untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 1 – 8 Oktober 2021.

Tiga OPD tersebut adalah Dinas Koperasi, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, mencurigai ada indikasi tebang pilih instansi.

Untuk itu, Puskaptis mengirimkan somasi pertama dan terakhir untuk Bupati Banyuwangi dengan adanya dugaan tebang pilihnya Jabatan yang dilelang.

“Kenapa hanya 3 OPD saja, padahal yang kosong ada 9 jabatan kepala dinas, belum lagi kekosongan untuk posisi eselon III serta kekosongan kepala sekolah untuk SD, kenapa tidak diisi semua,” kata Direktur Puskaptis, Muhammad Amrullah. Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:  Hari Kesehatan Nasional 2021, Bupati Ipuk Beri Penghargaan Kepada Polresta Banyuwangi

Berdasarkan catatan Puskaptis, 6 OPD yang tersisa ialah BPKAD, Satpol PP, Dinas Pengairan, Dinas PU Binamarga, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, serta Eselon III yang terdiri dari Sekdin, Kabag, Camat dan lain sebagainya.

Amrullah menambahkan, padahal Bupati sudah 7 Bulan menjabat, artinya secara hukum mempunyai kewenangan untuk menunjuk kepala dinas definitif.

“Apakah bupati Ipuk melelang tersebut hanya setengah hati. Kenapa dinas yang “basah”, yang mengelola hampir 800 milyar pengadaan barang dan jasa, masih diisi Plt, dan juga belum dilelang?, Bupati sepertinya masih eman-eman terhadap jabatan yang basah tersebut,” sambungnya.

Baca Juga:  DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Akan Dilanjutkan Pencermatan dan Pengkajian

Ia juga menyebut, Puskaptis melayangkan surat somasi pertanggal 11 Oktober 2021, kepada Bupati Banyuwangi dan mendesak untuk mengisi jabatan kosong atau Plt untuk ditunjuk pejabat definitif.

“Apabila ditolak somasi tersebut, maka patut diduga ada jual beli jabatan dalam proses pelelangan,” tudingnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono, mengatakan, jabatan tersebut akan berisi secara bertahap.

“Jabatan akan terisi secara bertahap sesuai mekanisme ASN menduduki suatu jabatan mas, dan saya belum mengetahui adanya somasi yang masuk ke kami,” terangnya.

Baca Juga:  Hari Kesehatan Nasional 2021, Bupati Ipuk Beri Penghargaan Kepada Polresta Banyuwangi

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut, adanya pelelangan tersebut dikarenakan sangat urgen.

“Karena memang 3 OPD itu yang urgen, untuk 6 OPD lainya belum terpikirkan secara matang, dan semoga adanya pelelangan terbuka kali ini banyak peminatnya sehingga banyak pilihan mana yang pantas menjabat sebagai kepala dinas,” singkatnya. (*)

 

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment