Investasi Lewat Deposito Mudharabah, Berikut Sederet Keuntungan Menggiurkan dari BPRS Bhakti Sumekar

0 Komentar
Reporter : Panji Agira
Pelaku UMKM Butuh Modal, Yuk Manfaatkan Pinjaman dari BPRS Bhakti Sumekar Tanpa Bunga

Foto: Salah seorang nasabah saat keluar dari kantor Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep. (Foto: Panji Agira/wartazone.com)

SUMENEP, (WARTA ZONE) – BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan solusi investasi yang menguntungkan melalui produk Deposito Mudharabah.

Produk ini menawarkan kesempatan bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan secara halal, dengan sistem bagi hasil yang transparan dan adil.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan, Deposito Mudharabah adalah produk investasi yang didasarkan pada prinsip mudharabah. Dalam akad ini, lanjut Fajar, nasabah berperan sebagai shahibul mal (pemilik modal), sementara BPRS Bhakti Sumekar bertindak sebagai mudharib (pengelola dana).

Keuntungan yang dihasilkan dari investasi ini akan dibagi antara nasabah dan bank sesuai dengan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ajak BPRS Bhakti Sumekar Jual Sembako Murah, Langkah Nyata Bantu Tekan Inflasi

“Sistem bagi hasil ini sepenuhnya mengacu pada prinsip syariah, yang menjamin transaksi yang adil dan bebas dari unsur riba,” tegas Fajar.

Berikut sederet Keuntungan Deposito Mudharabah di BPRS Bhakti Sumekar:

1. Bagi Hasil Kompetitif

BPRS Bhakti Sumekar menawarkan tingkat bagi hasil yang menarik, memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan produk simpanan konvensional. Ini menjadi daya tarik utama bagi para investor yang ingin memaksimalkan potensi keuntungan mereka dengan cara yang halal.

2. Sistem Syariah yang Terpercaya

Dengan menggunakan prinsip mudharabah, nasabah dapat merasa tenang karena semua transaksi dan pembagian hasil dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah. BPRS Bhakti Sumekar menjamin kepatuhan penuh terhadap hukum Islam dalam setiap aspek pengelolaan dana.

Baca Juga:  Hairil Fajar Resmi Jabat Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Sumenep

3. Keamanan dan Kenyamanan

Sebagai Bank Perkreditan Rakyat Syariah, BPRS Bhakti Sumekar mendapat pengawasan ketat dari OJK dan Dewan Pengawas Syariah. Ini memastikan nasabah dapat merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi. BPRS Bhakti Sumekar juga menjaga integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan dana nasabah.

4. Bebas Denda

Salah satu keunggulan utama produk deposito mudharabah adalah bebas denda, yang menjadikannya lebih adil dan transparan. Sistem ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah yang mengutamakan kesepakatan dan bagi hasil tanpa adanya unsur paksaan atau denda, memberikan kenyamanan bagi nasabah yang membutuhkan fleksibilitas.

Baca Juga:  Yuk Sempurnakan Niat Ibadah Haji Lewat Tabungan Haji BPRS Bhakti Sumekar

BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan program tersebut bagi masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan secara halal dan sesuai dengan syariah. Dengan tingkat bagi hasil yang kompetitif, keamanan yang terjamin, serta fleksibilitas dalam jangka waktu dan setoran.

“Produk ini menjadi solusi cerdas untuk mengelola keuangan,” terang Hairil Fajar. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment