Proyeksi PAD KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 Turun, Komisi III DPRD Banyuwangi Panggil Sejumlah SKPD

0 Komentar
Reporter : Indra Kurniawan
Foto: Komisi III DPRD Banyuwangi, saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah SKPD, guna mencermati penurunan proyeksi PAD KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. (Foto dok. Humas DPRD Banyuwangi)

Foto: Komisi III DPRD Banyuwangi, saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah SKPD, guna mencermati penurunan proyeksi PAD KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. (Foto dok. Humas DPRD Banyuwangi)

BANYUWANGI, (WARTA ZONE) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), guna mencermati penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021. Senin (13/09/2021).

Mereka yang hadir diantaranya dari Badan pendapatan daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kebudayaan dan Periwisata selaku dinas penghasil, Bank Jatim serta PUDAM.

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengatakan, KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, PADnya diproyeksikan turun dari Rp.592 miliar menjadi Rp.518 miliar.

Dalam rapat kerja juga dibahas realisasi retribusi sektor pariwisata yang dinilai legislatif dari tahun ke tahun tidak pernah capai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kita undanghadirkan karena setiap kali dipanggil untuk rapat koordinasi tidak pernah datang Kadisnya,“ ucap Emy Wahyuni, kepada sejumlah Awak Media.

Menurut Emy, rapat bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak hanya membahas persoalan capaian  retribusi, namun yang lebih penting bagaimana paparan pengembangan pariwisata di Banyuwangi, sehingga berdampak multiplayer efek pada sektor-sektor lainnya.

“Kita tidak melihat persoalan belum tercapainya retribusi sektor pariwisata, namun lebih bagaimana multiplayer efek pariwisata ibi bisa berdampak kepada sektor lainnya sehingga bermanfaat bagi masyarakat,“ ucapnya.

Selanjutnya atas dasar pencermatan Komisi III, secara makro penerimaan PAD hingga akhir semester I tahun 2021 terjadi penurunan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Hanya pajak air bawah tanah, Pajak penerangan jalan serta Pajak Bumi dan Bangunan yang realisasinya masih stabil.

“Tadi dalam rapat kita pertanyakan turunnya proyeksi PAD dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021, eksekutif beralasan penurunan target PAD atas dasar belum stabilnya perekonomian dampak dari pandemi covid-19,“ ucapnya.

Sedangkan untuk penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga seperti di Bank Jatim dan Perusahaan Umum Derah Air Minum (PUDAM). Realisasinya, Bank Jatim telah memenuhi target menambah pundi-pundi penerimaan daerah sebesar Rp. 13 miliar di tahun 2021.

“Penyertaan modal  daerah di PUDAM masih belum terealisasi sehingga rencana pengembangan jaringan air minum belum berjalan semestinya, sehingga pada tahun 2020 lalu hanya mampu menyumbang penerimaan daerah sebesar Rp. 4,1 miliar dari target yang ditentukan sebesar Rp. 8,1 miliar,“ pungkasnya. (*)

Artikel di atas telah tayang di website resmi dprd.banyuwangikab.go.id dengan judul:
Komisi Iii Dprd Banyuwangi Cermati Turunnya Proyeksi Pad Dalam Kupa-ppas Perubahan Apbd Tahun 2021

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment