Terekam CCTV Tengah Mencuri Dalaman Wanita, Pria di Jember Nyaris Nyonyor Diamuk Massa

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Caption: Pelaku pencuri pakaian dalam, saat diinterogasi polisi di Perumahan Bumi Tegal Besar, Selasa (14/9/2021) malam.

Caption: Pelaku pencuri pakaian dalam, saat diinterogasi polisi di Perumahan Bumi Tegal Besar, Selasa (14/9/2021) malam.

JEMBER, (WARTA ZONE) – Sempat terekam kamera CCTV milik warga, terdapat seorang sedang mencuri pakaian dalam wanita yang dijemur di depan rumah. Tepatnya di wilayah Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB), Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Dari keterangan warga sekitar, aksi pencurian itu sudah ketiga kalinya.

Menurut Ketua RT 4 RW 44 Blok EJ Pungky Sutanto, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi. Di tempat yang sama pula.

“Kejadian pertama itu terjadi hari Kamis (9/9) kemarin, dan Jumat (10/9). Saat aksi mencuri itu terekam (kamera) CCTV yang hari Kamis di Blok GD nomor 27. Yang Jumat beda blok (perumahan) besoknya. Ciri-cirinya (terduga pelaku) sama,” ucap Pungky, Selasa (14/9/2021) malam.

Baca Juga:  Ditunjuk Pimpin APKASI Jatim, Bupati Jember: Saatnya Kepala Daerah Saling Bersinergi

Dari rekaman kamera CCTV, pelaku mengendarai motor honda supra fit berplat DK 2273 HB, dengan helm dan pakaian yang sama.

“Nah berbekal hasil rekaman video itu, kita cocokan sama. Selain itu, lokasi aksi mau mencuri yang ketiga ini sama dengan aksi pertama yang terekam kamera CCTV,” ujarnya.

Untuk aksi pencurian pakaian dalam wanita, lanjut Pungky, kejadian ini adalah kejadian ketiga kalinya.

“Jadi karena kejadian pertama dan kedua itu, warga waspada karena resah. Nah akhirnya kita berusaha lebih hati-hati. Sekitar pukul 6 sore (petang). Pelaku ini lewat dan mau mencuri lagi. Tapi kepergok warga dan langsung ditangkap,” kata Pungky.

Namun, untuk aksi ketiga kalinya pelaku ini kepergok duluan. “Belum sempat mencuri, karena kepergok duluan. Tapi di dalam tasnya ada BH (pakaian dalam perempuan), yang mengakunya pelaku mencuri di (Kecamatan) Mayang,” sambungnya.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan BPUM, Jokowi Dorong Pelaku Usaha Mikro Tak Putus Asa di Tengah Pandemi

Agar tidak terjadi amukan massa, pihak RT setempat langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Kaliwates.

“Polisi datang dan langsung mengamankan pelaku itu. Dibawa ke Kantor Polisi (Mapolsek Kaliwates),” katanya.

Terkait identitas terduga pelaku, dari informasi yang dihimpun wartawan. Diketahui terduga pelaku bernama Abas Zainal Arifin, warga Jalan Basuki Rahmat VII/31, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

“Kalau setahu saya sesuai alamatnya itu, warga kampung belakang perumahan sini,” pungkasnya.

Terpisah, saat wartawan meminta konfirmasi ke Mapolsek Kaliwates, tidak satupun yang bersedia dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:  Sosialisasi Tindak Pidana Gratifikasi, Cara Pemkab Sumenep Selamatkan Birokrasi

“Mohon waktu masih kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, nanti kami kabari,” kata salah seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, pelaku tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwates. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment