JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, terus membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kelompok rentan miskin.
Saat ini, Pemkab Jember membagikan BLT Hasil Cukai Hasil Termbakau (DBHCHT), di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Selasa (15/11/2022).
Bupati Jember Hendy Siswanto, menyerahkan BLT secara simbolis kepada warga Kemuningsari Lor. Kemudian juga mensosialisasikan gerakan Gempur Rokok Ilegal.
“Bantuan ini berasal dari DBHCHT, atau banderol rokok yang Anda beli. Jadi bapak-bapak yang merokok itu juga menyumbang pajak ke negara, pajak itu berupa cukai namanya, nah dari cukai itu dikembalikan lagi ke anda semua berupa bantuan yang anda terima ini,” ucap Bupati Hendy Siswanto saat sambutan.
Oleh karena itu, pihanya meminta warganya untuk tidak membeli rokok yang tidak ada pita cukainya atau rokok ilegal, kendati harganya jauh lebih murah.
Ia juga menyampaikan kepada harganya bahwa membeli rokok ilegal itu merugikan negara. Sedangkan menjual rokok ilegal masuk pelanggaran hukum.
“Nah kalau bapak membeli rokok yang ada banderol cukainya asli, ini artinya bapak turut menyumbang untuk kemajuan Indonesia. Memberikan manfaat yang baik bagi warga seperti sekarang ini,” ujarnya.
Hendy juga menambahkan, Pemkab Jember melalui Dinas Sosial membagikan BLT dari DBHCHT kepada 63 ribu kepala keluarga.
Kegiatan tersebut mulai dari bulan November hingga akhir tahun Desember 2022.
Selain membagikan BLT DBHCHT, Pemkab Jember juga berbagi MP ASI kepada warga setempat. (*)
Comment