Sebanyak 612 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan

0 Komentar
Reporter : Sugianto
Sebanyak 612 WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan Mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan

Caption: Momen Lapas Kelas IIA pamekasan saat peringati upacara HUT RI sekaligus pemberian remisi untuk WBP.

PAMEKASAN, (WARTA ZONE) – Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 dan pemberian remisi untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di depan Halaman Lapas Kelas IIA Pamekasan, Rabu (17/8/2022).

Upacara yang dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo dengan konsep Pakaian adat Daerah setempat.

Tampak hadir juga mengikuti upacara, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Imam Bahri, serta seluruh petugas menkumham Pamekasan.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-77, Bupati Pamekasan Bagikan Ratusan Bendera Secara Gratis

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kalapas Seno Utomo menyampaikan Amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang semangat nasionalisme, patriotisme, kerja ikhlas, serta mendukung kemajuan kementerian hukum dan HAM.

Dalam sambutannya, Seno Utomo mengatakan, upacara kemerdekaan yang mengangkat tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” memiliki makna dan harapan untuk Indonesia agar segera pulih.

“Makna dari upacara kali ini, sesuai dengan tema yaitu Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, yakni harapan untuk Indonesia untuk bisa segera pulih dalam ekonomi nasional, pemulihan dari pandemi menuju endemi dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat,” tutur Kalapas Seno Utomo.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT RI ke-77, Bupati Baddrut Tamam Ajak Masyarakat Isi Hari Kemerdekaan dengan Kegiatan Positif

Lebih lanjut, Seno Utomu mengungkapkan, sebanyak 612 WPB Lapas kelas IIA Pamekasan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI ke-77.

“Alhamdulillah pada upacara pemberian remisi kali ini semua diterima dan mendapatkan remisi. Kali ini ada sebanya 612 warga binaan yang medapatkan remisi dan sesuai dengan usulan yang kami ajukan, baik remisi umum I dan remisi umum II,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIA Pamekasan itu berharap, setelah mendapat remisi, khususnya WBP yang mendapatkan remisi umum II, bisa menjadi masyarakat yang lebih baik lagi, berguna bagi diri sendiri, keluarga dan negara.

Baca Juga:  Gandeng Forkopemdes, KKN Posko 7 INKADHA Gelar istigasah dan Nobar

“Harapan kami, setelah merekan mendapatkan remisi, khususnya yang mendapat remisi umum II, mereka bisa menjadi warga negara yang lebih baik lagi setelah kembali ke masyarakat dan keluarganya, bisa berguna bagi diri sendiri, keluarga, dan kalau bisa juga untuk negara dan jangan sampai kembali melukan hal-hal yang dapat merugikan diri mereka dan orang lain,” pungkas Kalapas. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment