Pemkab Jember Terapkan Absensi ASN Lewat Aplikasi dan Swafoto

0 Komentar
Reporter : Nur Imatus Safitri
Foto: Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Jember, Mirfano. (Dok Istimewa)

Foto: Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Jember, Mirfano. (Dok Istimewa)

JEMBER, (WARTA ZONE) – Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan sistem absensi dengan menggunakan aplikasi ponsel dan pengenalan wajah (Swafoto). Hal itu sebagai bentuk kedisiplinan terhadap para ASN dan PTT di lingkungan Pemkab Jember.

Diketahui penerapan absensi melalui aplikasi dan swafoto tersebut sudah diterapkan sejak 1 Juni 2021.

Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano mengatakan, terkait penerapan absensi dari aplikasi ponsel ini, sudah mulai diterapkan di seluruh Dinas sampai Kecamatan dan Kelurahan.

“Dengan adanya absensi ini, akan lebih meningkatkan kedisiplinan. Juga seluruh pegawai ASN dan PTT Kabupaten Jember harus menerapkan aplikasi absensi,” ucap Mirfano saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/6/2021).

“Sehingga mulai dari jam masuk, keluar, terlambat, ijin, sakit bisa termonitor di ruangan bupati,” sambungnya.

Kata Mirfano, penerapan dari aplikasi ponsel dengan swafoto tersebut, diyakini dapat memudahkan mengontrol surat-surat, memilah surat yang sudah maupun belum ditindaklanjuti.

“Tentunya awal yang baik dengan penerapan aplikasi ini. Tapi memang terkait aplikasi ini masih pengembangan dan evaluasi,” ujarnya.

Sehingga masih banyak lagi tugas Dinas Infokom di Kabupaten Jember dalam mengembangkan teknologi informasi untuk menjadikan Jember sebuah daerah yang maju.

Adanya absensi sistem IT itu, dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab kerja dari seluruh ASN dan PTT di Kabupaten Jember.

“Yang kemudian, aplikasi ini (nantinya) bisa membantu cara kerja pengelolaan administrasi (agar) bisa lebih efisien,” katanya.

Mirfano juga menambahkan, di seluruh OPD juga telah berkomitmen untuk menerapkan aplikasi ini. “Meski di awal masih belum friendly, mudah-mudahan cepat dicerna dengan baik,” tandasnya. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment