6 CJH di Sumenep Meninggal, 1 Belum Urus Pelimpahan Ahli Waris

0 Komentar
Reporter : Abd. Wakid
Kasi PHU Kemenag Sumenep, Moh. Rifa'ie Hasyim saat ditemui beberapa waktu lalu (Foto: Abd Wakid)

Kasi PHU Kemenag Sumenep, Moh. Rifa'ie Hasyim saat ditemui beberapa waktu lalu (Foto: Abd Wakid)

SUMENEP, (WARTA ZONE) — Enam orang calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilaporkan meninggal dunia sebelum berangkat ke Tanah Suci Makkah.

“Untuk calon jemaah haji tahun 2020 kemarin, belum ada yang menyatakan mengundurkan diri kecuali yang meninggal,” terang Kasi PHU Kemenag Sumenep, Muhammad Rifa’ie, Selasa (18/1/2021).

Dari data yang dimiliki, lanjut Rifa’ie, dari 6 orang total calon jemaah haji tahun 2020 yang meninggal dunia hanya tersisa 1 orang yang belum mengurus pergantian atau pelimpahan porsi.

“Alhamdulillah ada 5 orang yang sudah melakukan penggantian atau pelimpahan porsi,” tegasnya.

“Karena sekarang aturannya, calon jemaah haji yang meninggal dunia atau yang sakit permanen itu boleh dilimpahkan kepada ahli warisnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, ahli waris yang bisa menggantikan keberangkatan calon jemaah haji meliputi empat hal. Pertama, suami atau istri. Kedua, orang tua kandung. Ketiga, anak kandung dan keempat saudara kandung.

“Dan itu sudah kita proses tinggal menunggu pemberangkatannya saja, jika ditetapkan tahun ini berangkat oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi maka akan berangkat menyesuaikan dengan COVID-19 ini,” ucap Rifa’ie.

Sekadar informasi, total CJH tahun 2020 yang direncanakan berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2021 ini berjumlah 670 orang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada regulasi pasti soal kepastian pemberangkatan dari Kemenag RI. (*)

Tulisan ini berasal dari redaksi

Comment