SUMENEP, (WARTA ZONE) – Seorang pemuda berinisial MM (24) warga Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil diringkus polisi atas kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.
MM diketahui telah masuk dalam target operasi Korp Bhayangkara Kota Keris lantaran sering membuat ulah tindak pidana pencurian motor.
“Ia ditangkap pada Sabtu (19/6) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di utara rumahnya,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Minggu (20/6/2021).
Saat dilakukan interogasi, lanjut Widi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di tiga lokasi. Pertama, di Desa Campaka, Desa Perancak dan Desa Nangger.
“Salah satunya ia mencuri di area Pondok Pesantren Tarbiyatus Shibyan di Dusun Sampora Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan. Kejadiannya, Selasa sekitar bulan Oktober 2020 lalu,” sebutnya.
Kepada pemuda ini, polisi menjerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Selanjutnya tersangka diamankan ke kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup mantan Kapolsek Sumenep Kota. (*)
Comment