SUMENEP, (WARTA ZONE) – Dalam rangka kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema “Merawat Generasi Muda Desa Pandeman, Merajut Visi Menyambut Indonesia Emas”, Pemerintah Desa Pandeman menggandeng Puskesmas Arjasa untuk memberikan edukasi kepada para remaja mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Puskesmas Arjasa, dr. Dini Martanti, S.Ked., M.Kes., menyampaikan pentingnya pengetahuan yang cukup mengenai zat adiktif, khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang, guna membentengi remaja dari bahaya penyalahgunaan.
“Remaja merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap pengaruh buruk, termasuk penyalahgunaan narkoba. Mereka berada pada fase pencarian jati diri, sehingga mudah terdorong untuk mencoba hal-hal baru, termasuk yang berisiko,” terangnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional dan hasil pemantauan di lapangan, tren penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja menunjukkan peningkatan. Banyak di antaranya yang tidak menyadari bahwa beberapa zat yang mereka konsumsi termasuk kategori berbahaya.
“Misalnya, penggunaan obat batuk tertentu secara berlebihan, atau mencampur minuman energi dengan obat-obatan, itu sudah masuk kategori penyalahgunaan zat. Efeknya bisa sangat fatal, bahkan menyebabkan kerusakan otak permanen,” tegasnya.
Dokter Dini juga menjelaskan jenis-jenis narkoba yang umum disalahgunakan remaja, di antaranya ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan golongan psikotropika seperti dextromethorphan. Ia menambahkan, penyalahgunaan zat-zat ini dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan fisik dan mental.
“Efek narkoba tidak hanya sekadar membuat penggunanya ‘fly‘, tapi juga bisa memicu halusinasi, gangguan perilaku, penurunan konsentrasi, bahkan gangguan jiwa berat. Ini sangat merugikan masa depan mereka,” ujarnya.
Selain membahas dampak medis, Dokter Dini juga menekankan aspek hukum. Ia menyampaikan bahwa penggunaan, kepemilikan, dan peredaran narkoba dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Banyak remaja yang tidak tahu bahwa hanya dengan membawa satu pil narkoba, mereka sudah bisa dikenai hukuman penjara. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, termasuk orang tua dan guru,” tambahnya.
Para peserta yang terdiri dari pelajar tampak antusias mengikuti sesi tersebut. Beberapa di antaranya aktif bertanya, terutama mengenai cara mengenali ciri-ciri teman yang mulai menyalahgunakan narkoba dan bagaimana menyikapinya.
“Jangan korbankan masa depan hanya karena ingin coba-coba. Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang kuat, sehat, dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan edukatif ini, diharapkan remaja Desa Pandeman memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan mampu menjauhi segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak masa depan mereka. (*)
Comment